Seputarkita,Pemalang, – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan ketiadaan papan informasi pada proyek pengaspalan di Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pihak pelaksana kegiatan memberikan klarifikasi bahwa papan proyek sebenarnya telah terpasang di lokasi pekerjaan.jumat,(15/8/2015)
Berdasarkan pantauan terbaru di lapangan, papan informasi memuat keterangan lengkap, di antaranya jenis pekerjaan pengaspalan jalan di RT 03 RW II dengan volume panjang 250 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,05 meter. Nilai pagu anggaran tercatat sebesar Rp 100.000.000, dengan sumber dana dari Banprov Jateng 2025, dan pelaksana kegiatan adalah Pemerintah Desa Klegen.
Pihak desa menegaskan bahwa pemasangan papan proyek merupakan bagian dari kewajiban transparansi, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui detail kegiatan, sumber dana, dan besaran anggarannya.
“Papan informasi ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada warga, supaya semua tahu pekerjaan apa yang sedang dilakukan, berapa biayanya, dan sumber dananya dari mana,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Klegen.
Keberadaan papan informasi tersebut juga sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Meski papan proyek sudah terpasang, warga tetap diimbau untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan pekerjaan dilapangan agar hasilnya berkualitas, sesuai spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(FN)