SeputarKita, Magetan – Sebuah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan haramnya “Sound Horeg” – penggunaan sound system dengan dentuman bass yang terlalu keras dan penampilan peserta yang vulgar.
Donny, seorang pemilik usaha sound system di Magetan, menyatakan dukungannya terhadap fatwa tersebut dan kesiapannya untuk mematuhinya.
Ia menekankan pentingnya aturan yang jelas mengenai spesifikasi alat yang boleh digunakan dalam karnaval agar baik penyedia jasa maupun masyarakat merasa nyaman.
Perusahaannya, WK PRO AUDIO, menawarkan layanan sound system yang handal dengan harga kompetitif, siap melayani instansi, kelompok, maupun individu. Kontak dapat dilakukan melalui nomor 081946112469.