Seputarkita,Tanggamus — Misyadi warga pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus korban arogansi dan ancaman pembuhan oleh oknum kepala desa/pekon setempat berharap mendapat keadilan, Jum’at 11/07/2025.
peristiwa ancaman pembunuhan yang di lakukan oleh Murni sang Oknum Kades/ Kepala Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus terhadap Misyadi kini tengah bergulir di Polres Tanggamus
Menurut Misyadi Korban Ancaman Pembunuhan, ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa/Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo (Murni) terhadap diri saya kini genap satu bulan dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Polres Tanggamus
“pada hari rabu 09 juli 2025 kemarin kami mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tahap dua dari Polres Tanggamus. yang mana isi dari SP2HP tersebut menerangkan terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan dan langkah-langkah yang akan segera dilakukan oleh pihak Polres Tanggamus.
“Surat yang bernomor SP2HP/950/VII/2025/Reskrim. Tersebut memuat tentang pemberitahuan kepada pelapor bahwa untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan maka penyidik telah melakukan rangkaian pemeriksaan diantaranya, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, telah melakukan pemeriksaan/interview terhadap terlapor yaitu MURNI BIN BASTARI Alm. Dan pula sudah dilakukan gelar perkara.”terang Misyadi mengutip isi surat.
Masih pelapor menambah bahwa isi surat SP2HP tersebut bukan hanya memberitahukan kepada pelapor tentang hal-hal yang sudah dilakukan oleh kepolisian, namun juga memberitahukan hal -hal yang sedang berjalan dan yang akan dilakukan, ” seperti diterangkan dalam isi surat itu bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana, akan melakukan gelar perkara kembali, ” beber pelapor.
Dengan sudah diterbitkan nya SP2HP yang kedua ini maka saya berharap agar kepolisian Polres Tanggamus segera melakukan langkah -langkah hukum yang lebih cepat dan tepat secara profesional serta tegak lurus
saya selaku pelapor atau korban ancaman pembunuhan oleh oknum kepala desa/pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tersebut berharap mendapatkan keadilan karena sampai saat ini saya masih mengalami trauma
kami orang kecil yang sangat membutuhkan perlindungan dan keadilan dari kepolisian atas tindakan arogansi oknum penguwasa desa atau pekon yang hampir terjadi peristiwa berdarah,kami orang kecil minta keadilan, ungkap Misyadi.(Wan)