Seputarkita,PEMALANG— Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Pemalang mengeluhkan kewajiban membeli paket seragam sekolah senilai Rp600 ribu di toko tertentu, meski pemerintah menegaskan pembelian seragam bersifat bebas.
LSM Harimau menyebut ada dugaan pengkondisian oleh oknum kepala sekolah, MKKS, hingga Dinas Pendidikan, yang mengarah ke satu toko kain bernama ISTRA, yang beralamat Jl.Jend. Sudirman No.229A, Mulyoharjo, Pelutan, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Ketua LSM Harimau, Edi Suprayogi menilai praktik tersebut melanggar prinsip keadilan usaha dan berpotensi menjadi monopoli. Pihaknya akan melayangkan somasi dan mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
“Ini bukan soal bisnis, tapi hak orang tua memilih dan keadilan,” tegas Edi, Kamis (3/7/2025). Jika tak ditindaklanjuti, pihaknya siap audiensi terbuka hingga pelaporan ke APH. (FN)