Seputarkita,Nganjuk – Suasana hajatan di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, mendadak mencekam pada Jumat malam (20/6/2025) setelah terjadi aksi penganiayaan brutal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SP (30). Pelaku yang merupakan warga setempat menyerang tetangganya sendiri dengan sebilah sabit hingga korban mengalami luka serius di bagian pinggang.
Peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban saat keduanya sedang membantu persiapan acara hajatan warga. Tanpa banyak kata, pelaku tiba-tiba mengamuk dan melayangkan sabit ke arah tubuh korban.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya insiden kekerasan tersebut. “Pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Gondang. Saat ini, SP telah ditahan dan proses penyidikan tengah berlangsung,” ujar Kapolres, Minggu (22/6/2025).
Kapolsek Gondang, AKP Roni Andrias Suharto, S.H., menambahkan bahwa laporan dari warga diterima pada Sabtu dini hari. Tim segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku serta mengumpulkan barang bukti.
“Barang bukti yang kami sita meliputi sebilah sabit, pakaian korban yang robek dan berlumuran darah, serta hasil visum medis,” jelasnya. Korban yang mengalami luka bacok sepanjang 40 sentimeter segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk mendapatkan perawatan intensif.
Penangkapan pelaku berlangsung tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.
Polres Nganjuk kembali mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan secara damai dan tidak main hakim sendiri. “Kendalikan emosi, gunakan jalur hukum sebagai penyelesaian, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kapolres.(NT)