Seputarkita,Tanggamus — Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP ) Nomor SP2HP/247/VI/2025/ Reskrim. Atas Laporan Pengaduan dengan nomor LAPDU/71/VI/2025/Reskrim 2025. Tangal 11 juni 2025. Mendapatkan apresiasi dari Pelapor. Kamis 18/06/2025.
Apresiasi disampaikan oleh pelapor kepada media ini saat sehari setelah dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan SP2HP dari kepolisian.
” Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi atas laporan saya pada hari Rabu tanggal 11 juni minggu lalu yang ternyata sudah ada perkembangan dalam penanganan, artinya kepolisian tidak diam saja melainkan benar -benar bekerja sesuai SOP, dibuktikan dengan saya mendapatkan SP2HP kemarin.”terang Misyadi.
Masih pelapor ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kakon) Murni/Pekon kejadian kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung itu menambahkan bahwa dirinya juga berterima kasih sekali karena mendapat kabar bahwa beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan atau diminta keterangan.
” Saya juga sebagai korban pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Kakon murni yang sudah saya laporkan di polres Tanggamus sangat berterimakasih juga atas kesediaan para saksi yang sudah memberikan keterangan kepada kepolisian, tentunya harapan saya Laporan saya ini akan segera membuahkan hasil yang sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini, mengingat saya dan keluarga merasa tidak nyaman, merasa terancam bahkan keluarga saya sangat trauma.” Harapannya.
Disini lain awak media meminta keterangan dari beberapa saksi -saksi yang memenuhi undangan dari kepolisian polres Tanggamus mengenai apa saja yang mereka sampaikan kepada penyidik saat bersaksi.
” Ya ,setau saya ada kami empat orang yang mendapatkan undangan saksi, saya dan SL hadir kemarin Rabu 17 juni 2025, sepertinya sama pertanyaan nya yakni sekitar apa yang saya lihat dan apa yang saya dengar pada peristiwa kejadian itu, yakni benar bahwa terlapor (oknum Kakon) mengancam ingin membunuh Pelapor (Misyadi) dengan menggunakan sebilah golok yang sudah tidak lagi bersarung dan mendatangi pelapor, “tutur SS.
Tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh SL dan SS, demikian pula saksi yang diperiksa pada hari kamis tgl 18/juni 2025 yaitu RZ dan AS.
” Saya sama pak RZ. datang hari ini dikarenakan kemarin berhalangan hadir, intinya kami ditanya tentang peristiwa yang telah dilaporkan oleh bang Misyadi ke polisi, kami menjawab bahwa benar kami melihat dengan jelas dengan mata kepala sendiri bahwa oknum kepala pekon itu mengancam ingin membunuh bang Misyadi, saya lihat langsung oknum kepala itu lari dan melompat ke siring irigasi dan menebaskan goloknya yang tidak bersarung lagi itu ke arah bang Misyadi, tetapi untunglah bang adi dengan cepatnya melompat dan karna banyak orang/warga yang melerai sehingga Alhamdulillah tidak ada korban jiwa.” Beber AS..(Wan)