SeputarKita, Pemalang – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Penguatan Peran Pemerintah dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Desa” pada Rabu, 14 Mei 2025. Acara ini diselenggarakan di Aula Kecamatan Petarukan dan dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk perangkat pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.
Acara dibuka oleh Camat Petarukan Syamsul dewantara yang di wakili Sekcam. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang, Ahmady Setiawanp.
Sementara dari unsur legislatif tampak hadir anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, di antaranya Fahmi Hakim dan Yaningsih dari Fraksi PPP, serta Anita Handayani dari Fraksi partai Golkar.
Dalam sambutannya, Anita Handayani menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pembangunan desa. “Masyarakat bukan hanya objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek utama. Partisipasi yang aktif dan kesadaran akan hak serta tanggung jawab dalam pembangunan menjadi kunci terciptanya desa yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Yaningsih menambahkan bahwa pembangunan desa memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat. “Kami di Komisi A berkomitmen mendorong kebijakan yang mengedepankan sinergi. Tanpa dukungan masyarakat, pembangunan hanya akan menjadi proyek jangka pendek yang tidak menyentuh kebutuhan riil warga,” tegasnya.
Sementara itu, Ahmady Setiawan dalam paparannya menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat harus dijadikan pondasi utama dalam pembangunan desa. “Potensi lokal harus diangkat dan dikembangkan. Kami mendorong agar pemerintah desa lebih terbuka, partisipatif, dan adaptif dalam menyusun perencanaan. Pembangunan yang berbasis kebutuhan riil dan partisipasi aktif akan menghasilkan dampak yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri oleh pemerintah, namun harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.(FN)