SeputarKita, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengonfirmasi penangkapan seorang pria berinisial YK (34), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, atas dugaan pencurian saat acara pesta tumpeng dalam rangka HUT Kabupaten Nganjuk di Alun-Alun Nganjuk, Minggu (27/4/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Sri Ningsih, warga Dusun Karangrejo, Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, yang melapor ke Polsek Nganjuk Kota pada Jumat (16/5/2025), setelah kehilangan dua unit handphone yang disimpan dalam tas selempang saat berdesakan memperebutkan tumpeng di atas panggung.
“Kami berhasil mengamankan pelaku YK pada Sabtu (17/5), sekitar pukul 02.30 WIB, di rumah kontrakannya di Jalan Ciliwung V, Kelurahan Werungotok, Kabupaten Nganjuk. Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan modus copet,” ungkap AKBP Henri, Senin (19/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Infinix Smart 7 warna Polar Black, serta dus boks dari dua unit handphone yang dicuri. Aksi pencurian dilakukan tersangka saat situasi sangat padat dan ramai di area panggung tumpeng.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3.400.000. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas AKP Sukaca.
Diketahui, tersangka mencuri dua unit handphone, yakni Infinix Smart 7 dan Vivo Y20. Barang-barang tersebut disimpan korban dalam tas kecil yang diselempangkan, namun hilang saat keramaian berlangsung.
Dalam kasus ini, seorang saksi yang turut diperiksa adalah TN (21), seorang pelajar asal Dusun Karangrejo, Kelurahan Kapas, yang berada di lokasi kejadian dan memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan penegakan hukum dalam setiap agenda keramaian masyarakat, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
“Polres Nganjuk berkomitmen menciptakan rasa aman. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas,” pungkas AKBP Henri. (NT/ACHA)