Ketua Pengadilan Negeri Baturaja kelas 1B Elvin Andrian SH MH,Hadiri acara pelantikan PJ Walikota Palembang dan perpanjangan masa jabatan H Teddy Meilwansyah,

 

SeputatKita,Palembang ( Sum Sel )
Ketua pengadilan negeri Baturaja turut menghadiri acara pelantikan PJ Walikota Palembang dan perpanjangan masa jabatan H Teddy Meilwansyah di Pendopo Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel pada hari Rabu (19/06/2024).

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel, Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada H Teddy Meilwansyah atas perpanjangan masa jabatannya sebagai PJ Bupati OKU. Beliau berharap keputusan ini dapat membawa dampak positif dan mendorong kemajuan Kabupaten OKU untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Hari ini, kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan H Teddy Meilwansyah, proses Pilkada yang akan datang akan berjalan dengan baik,” ujar Gubernur Fatoni,

Sementara itu, H Teddy Meilwansyah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh pemerintah pusat. Ia berkomitmen untuk terus mengabdi dan membangun Kabupaten OKU dengan lebih baik lagi.

“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat OKU,” kata Teddy Meilwansyah dengan penuh keyakinan.

Perpanjangan masa jabatan PJ Bupati OKU ini diharapkan akan memberikan stabilitas dalam kepemimpinan daerah serta memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan hingga proses Pilkada yang akan datang.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD OKU, Ir Marjito Bachri, Dandim 0403 OKU Letkol Inf Hari Feriawan Rumawatine, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Check Also

Paslon Bertaji Hadiri Acara Pengajian Akbar, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Karya Mukti Kec.Sinar Peninjauan

Paslon Bertaji Hadiri Acara Pengajian Akbar, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Karya Mukti Kec.Sinar Peninjauan

SeputarKita,Baturaja (SUMSEL)-Pasangan Calon Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Calon Wakil Bupati Ir H Marjito …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *