SeputarKita, Magetan – Sejumlah petani di Kecamatan Lembeyan mengeluhkan tersumbatnya saluran Sungai yang biasa dipakai irigasi untuk sawahnya. Para petani empat desa di antaranya Lembeyan Kulon, Lembeyan Wetan, Tunggur dan Pupus mengaku tersumbatnya saluran sungai tersebut disebabkan oleh pembuangan limbah pencucian pasir yang ada di wilayahnya.
Menurut warga, limbah pasir mengalir di saluran sungai hingga menyumbat saluran di desa sekitar. Dampaknya sangat dirasakan ketika musim kemarau tiba, tidak ada debit air sama sekali untuk irigasi. Kamis, (22/02/24).
“Lumpur mengendap hingga 80 sentimeter dari dasar Sungai, dulu sebelum ada pencucian pasir meskipun kemarau selalu ada sumber air keluar yang mengalir lewat Sungai tersebut. Sehingga warga tidak kesulitan air untuk irigasi.” Ujar AG salah satu warga Lembeyan Wetan.
“Tahun 2020 kemarin kalau gak salah pernah dikeruk dan dilebarkan, dan dampaknya baru terasa pas kemarau kemarin. Kalau ada iktikad baik dari pengelola, warga tidak mempermasalahkan keberadaan pencucian pasir,’’ ucapnya.
Pihaknya berharap, pengelola pencucian pasir memperhatikan betul aspek lingkungan. Sehingga tidak berdampak langsung terhadap lahan warga. ‘’Harapan kami dan seluruh warga seperti itu,’’ ungkapnya.
Terpisah, salah satu anggota LSM Walidasa mengatakan, sesuai dokumen UKL-UPL, pengolahan limbah tidak langsung dibuang ke saluran sungai/irigasi. Melainkan ditampung di empat kolam penampungan. Pun dua bulan sekali pengelola wajib membersihkan kolam penampungan limbah tersebut.
“Pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup harus segera turun ke lapangan. Jika terbukti pihak pengelola lalai dalam mengolah limbah, DLH harus segera melayangkan surat peringatan agar proses pengolahan limbah semakin diperketat.” Pungkasnya. (Aryo).