SeputarKita, Sampang – Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sampang mengikuti pelantikan serentak di Kecamatan masing-masing pada Rabu, 24/01/2024, dimana pelantikan itu berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pembentukan pengawas tempat pemungutan suara.
Perlu diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang Madura membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dalam Pemilu 2024 Bawaslu Sampang membutuhkan 2.726 petugas PTPS.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat Bawaslu Sampang Mat Sodiq menyampaikan kebutuhan sesuai kebutuhan TPS di Kabupaten Sampang.
“Ribuan petugas itu akan disebar di masing – masing TPS pada Pemilu yang di gelar Februari mendatang. Sedangkan untuk pendaftaran sudah dibuka pada 2 hingga 6 Januari 2023 dan proses rekrutmen akan dilaksanakan oleh panitia pengawas kecamatan,” kata Mat Sodiq
Kota Sampang sendiri ada 2.726 PTPS yang dilantik hari ini dan akan bertugas hingga H+7 pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti.
“Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Sampang, karena masing-masing TPS akan ada satu orang pengawas,” terangnya
Menurutnya sejak resmi dilantik, ribuan PTPS ini akan langsung bertugas mengawasi proses pemilu mulai dari sebelum pemilihan. Misalnya memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS masing-masing sudah benar dan memenuhi syarat.
“Selain itu juga memastikan undangan untuk hadir ke TPS 14 Februari nanti betul-betul sampai kepada calon pemilih, intinya masa tugas PTPS ini mulai dilantik sampai nanti H+7 pemungutan suara,” Tambahnya
Selain pelantikan, ribuan PTPS itu juga mengikuti Bimtek untuk memberikan pemahaman dari Bawaslu Kabupaten untuk memberikan pemahaman mengenai tugas pokok yang akan dilakukan selama asa jabatan PTPS.(Aj).