SeputarKita, Jombang – Warga resahkan pemasangan banner Calon Legislatif (Caleg) yang mangkring di pohon dan dipasang diatas tempat sampah.
Banner Caleg tersebut berada di Jalan Singoharjo, Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
A warga dilokasi menyebut, pemasangan banner dilakukan tanpa ada komunikasi dengan warga sekitar, terlebih pemasangan berada diatas tempat sampah dan menutupi tempat sampah.
Ia mengaku khawatir saat ada warga yang membakar sampah banner Caleg tersebut ikut terbakar karena pemasangannya tepat dibibir tempat sampah.
“Ya kalau itu dibakar bannernya ikut terbakar mas, mangkanya kami laporkan ke Panwas untuk ditindaklanjuti,” terang A, Jumat (8/12/2023).
“Misal kemarin sebelum pemasangan ada komunikasi dengan warga ya bisa diarahkan ke lokasi yang pas tanpa menganggu warga,” sambung dia.
Ia berharap, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk melakukan pemberitahuan penertiban terhadap Parpol yang memasang banner tersebut.
Apabila Parpol tidak melakukan pencopotan sendiri, maka Panwaslu harus tegas berani mencopot.
“Ya Panwas harus menegur dan harus dipindah ke lokasi yang tidak menganggu aktifitas warga,” pungkasnya.(red)