Keadilan di Kota Santri Dinilai Buruk, Buruh Gugat Praperadilan Polsek Diwek

SeputarKita, Jombang – Gugatan praperadilan Febri Setiawan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Saburmusi) Kabupaten Jombang terhadap Polsek Diwek sudah memasuki tahap sidang.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Senin (25/9/2023) dengan agenda pembacaan gugatan oleh pemohon.

“Ini sidang perdana, agendanya pemeriksaan dan pembacaan gugatan dari pihak penggugat,” ujar Kuasa hukum pemohon Bambang Heru Sukamtono.

“Alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar sebagaimana mestinya. Hakim Ketua PN Jombang selaku pimpinan sidang hari ini menyatakan serangkaian agenda sidang akan diupayakan untuk diputus pada tanggal 4 Oktober 2023,” sambungnya.

Dia menyebut, sidang dihadiri kedua belah pihak, penyidik dan Kasi Propam Polsek Diwek juga hadir pada sidang perdana tersebut.

“Sidang kedua diagendakan tanggal 26 September untuk jawaban dari tergugat, sidang ketiga replik duplik sekaligus pembuktian akan dilaksanakan 27 September, unthk sidang simpulan di tanggal 29 September dan tanggal 4 Oktober 2023 ini sidang bacaan putusan,” bebernya.

Sementara Ketua DPC K-Sarbumusi, Lutfi Mulyono saat diwawancarai usai sidang mengatakan, pihaknya berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang dapat menjatuhkan putusan seadil-adilnya.

“Saudara Febri saat ini sedang ditahan di Polsek Diwek, kami dan keluarga pemohon berharap Majelis Hakim bisa menjatuhkan putusan seadil-adilnya,” ucap Lutfi.

Pihaknya menilai bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polsek Diwek dianggap cacat formil dan cacat hukum.

“Kita meyakini bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polsek Diwek Jombang cacat formil dan cacat hukum sehingga tidak mencerminkan azaz penegakan hukum yang baik Equality Before The Law,” jelas dia.

DPC K-Sarbumusi Kabupaten Jombang merasa khawatir apabila hal ini dibiarkan, pihaknya menilai akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum yang ada di Kota Santri ini.

“Saya selaku Ketua DPC K-Sarbumusi apabila ini dibiarkan akan menjadi presesen buruk bagi penegakan hukum di wilayah Jombang,” pungkasnya.(gus)

Check Also

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

SeputarKita, Nganjuk  — Sejak beberapa pekan terakhir petani bawang merah di Nganjuk, disibukkan dengan serangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *