Gara-gara Kegiatan 17 Agustusan, Nasib 17 Karyawan Vendor Dari PT SMS Diujung Tanduk

SeputarKita, Jombang – Persoalan pemberhentian belasan karyawan perusahaan pemotongan ayam PT SMS Rejoslamet melalui proses dikembalikan ke vendor terus bergulir.

Data yang dihimpun media ini, sebanyak 17 karyawan yang diberhentikan atau tidak boleh masuk kerja oleh PT SMS lantaran telah dikembalikan ke PT SWP selaku vendor.

Perusahaan pemotongan ayam PT SMS berdiri di atas tanah Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Namun, ada 13 pekerja warga setempat yang dikembalikan ke vendor dan tidak boleh masuk kerja di PT SMS Rejoslamet lagi.

“Ada 13 pekerja warga sini yang dikembalikan ke vendor dan tidak boleh masuk kerja di PT SMS padahal rumah kita se desa sama PT SMS,” terang salah satu karyawan kepada media ini, Rabu (20/9/2023).

Dia mengaku keberatan saat dikembalikan ke vendor, karena harus belerja keluar kota sesuai penempatan dari vendor.

“Ya keberatan, kita warga sini kok dipindah luar kota, kasian bagi yang berkeluarga juga apalagi yang perempuan, kita minta kebijaksanaan perusahaan,” lanjutnya.

Adapun pemberhentian itu lantaran para karyawan izin tidak masuk kerja dalam rangka mengikuti peringatan HUT RI kegiatan karnaval yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

Walau para karyawan sebelumnya sudah izin dan membawa surat pengantar dari desa dengan alasan mengikuti kegiatan HUT Kemerdekaan RI, pihak perusahaan tetap tidak mengizinkan.

“Alasan tidak diizinkan karena izinnya mendadak katanya, padahal saat itu ada orang dari PT SWP yang namanya Zaki mengizinkan. Mangkanya kita izin untuk tidak masuk itu,” terangnya.

Gara-gara itu, lanjutnya, kita kena imbasnya hingga diberhentikan dengan proses dikembalikan ke vendor ini.

“Ini ada misskomunikasi antara Zaki dengan perusahaan atau atasannya sehingga dampaknya ke kita,” ujarnya.

Sementara, Ari perwakilan PT SWP selaku vendor mengatakan, pihaknya hanya tergantung pengguna jasa. “Vendor / Outsourcing kan core bisnisnya jasa dan tergantung pengguna jasa,” terang Ary saat dikonfirmasi kemarin.

“Pastinya kami selaku vendor PT SMS ya melindungi klien kami. Klien mengembalikan tenaga kerja ke kami, jika dilakukan SP 2/3 saja ndak akan ada kejadian ini,” tandasnya.

Terpisah, perusahaan pemotongan ayam PT SMS Desa Rejoslamet menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberhentikan karyawan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Syaiful Anwar selaku personalia PT SMS saat memberikan klarifikasi kepada media, Kamis (14/9/2023) sore.

Dia menyebut, terkait kabar pemberhentian 17 karyawan di perusahaannya dengan alasan tidak masuk kerja karena mengikuti kegiatan HUT RI, hal tersebut bukanlah tanggungjawab PT SMS. Melainkan sepenuhnya merupakan tanggungjawab PT SWP selaku vendor.

“Karyawan tersebut bukan karyawan PT SMS Jombang tapi karyawan dari PT SWP,” terang Aan sapaan akrabnya.(red)

Check Also

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

  SeputarKita, Magetan – Ratusan jamaah memadati Pondok Pesantren Raden Patah Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *