SeputarKita, Magetan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan, Polda Jatim, secara resmi melakukan perubahan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver yang menyerupai angka delapan menyulitkan peserta ujian.
Mulai hari Senin (7/8/2023), ujian praktik SIM yang sebelumnya mengendarai kendaraan motor menggunakan desain (layout) menyerupai angka delapan dan trek zig-zag, dirubah menggunakan lintasan berbentuk huruf ‘S’ sebagai pengganti.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasatlantas Polres Magetan AKP Vista Dwi Pujiningsih SIK mengatakan, jika perubahannya tidak hanya pada bentuk lintasan pada sirkuit ujian praktik tapi juga lebar sirkuit mengalami penyesuaian.
Lintasan lama yang sebelumnya dengan ukuran 1,5 meter kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, untuk uji pengereman panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
“Perubahan ini dilakukan karena banyaknya masukkan dari masyarakat bahwa ujian praktek dengan metode menyerupai angka delapan dirasa cukup menyulitkan,” kata AKP Vista.
Kasatlantas menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polres Magetan untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.
“,Dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian” ungkap Kasat lantas.
Selain itu, lanjut Vista, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” ungkapnya.
Lewat layout, desain baru tersebut untuk menguji kemampuan peserta ujian SIM, mulai kemampuan memahami aturan sampai kemampuan mengemudikan kendaraan juga memastikan peserta ujian selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” pungkasnya. (Red/HumasResMgt).