Ridho Nurwahab, SH. selaku Kuasa hukum LTF
SeputarKita, Madiun – Tak terima di beritakan bermain BBM bersubsidi, LTF seorang oknum anggota TNI berharap Media online Yang sudah mencatut nama dan instansi kesatuannya untuk meluruskan kembali berita yang sudah di tayangkan.
Bahkan yang sesalkan oleh LTF, sebelum ada balasan terkait hak jawab yang dilayangkan ke media tersebut, diterbitkan berita selanjutnya dengan judul “Babak Baru Terkait Penimbunan Surya, Polres Madiun Masih Menunggu Hasil Lab Dari Pertamina”.
LTF melalui kuasa hukumnya, Ridho Nurwahab, SH sangat menyesalkan dengan adanya berita yang ditayangkan tersebut, karena kliennya sudah tidak melakukan aktifitas melanggar hukum tersebut.
“Klien saya sudah lama tidak melakukan aktivitas seperti yang di beritakan. Memang kapan hari klien saya cerita kalau ada wartawan yang datang kerumahnya sekitar pukul 19.00 Wib. “Ujarnya.
Ridho, yang juga salah satu pentolan Peradi Magetan menyebutkan bahwa sebelum hari raya Idul Fitri kemarin sempat datang tim dari Garnisun Surabaya melakukan operasi, namun karena kliennya memang tidak terlibat akhirnya bukti barang diserahkan ke Polres Madiun Kota.
Pria yang akrab disapa Gus Ridho itu menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan dinilai mencederai Profesi Wartawan.
“Selain berprofesi sebagai Lawyer, kebetulan saya juga dipercaya sebagai penasihat beberapa Organisasi Pers di Magetan, jadi saya sedikit banyak paham kode etik jurnalistik. Menurut saya pemberitaan tersebut tidak berimbang dan termasuk kategori Berita Hoax.” Tegasnya
“Saya mendampingi klien atas nama pribadi bukan institusi, dalam waktu dekat akan segera mengambil langkah hukum. Baik melalui Dewan Pers maupun melalui pihak yang wajib.”Pungkasnya. (Tim)