Beda Pendapat Terkait K3, Konsultan Perencana Sebut Wajib, Kadin: Tinggal Dilihat di RAB

SeputarKita, Ngawi – Berbeda dengan pendapat kepala Dinas PUPR Ngawi tentang penggunaan sabuk tubuh (safety belt) untuk pekerja pada proyek MPP, direktur PT Skala Pilar Lima yang merupakan pemenang tender untuk jasa konsultan perencana, Elip, malah justru menyebut hal itu wajib dikenakan.

Ditemui di kantornya, Elip menjelaskan, terkait didapatinya pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri saat berada di ketinggian, sebenarnya pihaknya telah mengingatkan sebelumnya kepada tim pelaksana untuk memperhatikan.

“Terkait K3, safety belt itu dari pengawas sudah mengingatkan ke temen-temen pelaksana untuk diperhatikan” terangnya, Rabu (05/04/23).

Tambahnya, terlepas dari ada atau tidaknya alokasi K3 pada RAB, penggunaan sabuk tubuh pada ketinggian merupakan hal wajib. Mengingat kebutuhan tersebut erat kaitannya dengan keselamatan pekerjanya sendiri.

“Baik itu ada RAB nya atau tidak itu kan sudah menjadi kewajiban bagi pelaksana, karena itu terkait keamanan pekerja” imbuhnya.

Di sisi lain, Elip menyayangkan, ternyata kebanyakan pekerja dengan sengaja tidak mengenakan sabuk tubuh saat berada di ketinggian. Menurutnya, hal itu disebabkan lantaran para pekerja merasa sudah berpengalaman sehingga mengabaikan alat pelindung diri.

“Kembali lagi, Yang namanya pekerja, itu agak sulit diatur, tapi kita sudah bilang ke mandor dan pelaksana untuk terus mengingatkan para pekerja dan selalu mengawasi kerja terutama yang kerja di ketinggian” jelasnya.

“Karena namanya pekerja itu yang biasanya sudah pengalaman biasanya juga gak pakai ini saya berani, pak (Elip mengisahkan). Tapi kembali lagi kepada mandor harus tegas, nanti kalau ada apa-apa kan yang tanggung jawab pelaksana juga” urai Elip.

Menyoal statement kepala Dinas PUPR Ngawi, Moh. Sadli beberapa waktu lalu dan seperti yang diberitakan sebelumnya, dirinya beranggapan penggunaan sabuk tubuh baru dikenakan setelah pemasangan atap. Tentu pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan tanggapan direktur jasa konsultan yang mendasar pada aturan yang berlaku.

Saat diwawancarai, Moh. Sadli sempat menyinggung perihal Rencana Anggaran Biaya (RAB). Terkait pekerja yang tak mengenakan sabuk tubuh, dirinya mengira kemungkinan di RAB tidak masuk dalam kebutuhan.

“Ya, sebagaimana mestinya tinggal lihat saja di RAB nya, untuk apa saja. kalau sudah pakai helm, pakai rompi, sementara dengan kondisi lapangan sudah cukup (helm dan rompi), gak apa-apa. Lihat juga di RAB, ada gak tuh yang sampean sebutkan, kan RAB K3 itu dia (kontraktor) juga harus menawar juga” jelas Moh. Sadli, Selasa (04/0423).

Check Also

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

  SeputarKita, Magetan – ( Jaga Desa) berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *