SeputarKita, Magetan – Kecelakaan tunggal yang diduga akibat kelalaian pengemudi kembali terjadi di Kabupaten Magetan. Senin,(13 Februari 2023).
Sebuah Kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi AE-1574-RF yang dikemudikan oleh AD (47 Th) warga Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro, terjun ke parit di Jalan Raya Jurusan Maospati – Magetan tepatnya di timur Puskesmas Sukomoro masuk Desa Bulu, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP. Budi Kuncahyo, S.Pd saat dihubungi melalui pesan Whatsappnya membenarkan terjadinya peristiwa naas tersebut.
“Pengemudi Kendaraan R4 Grand Max NoPol. AE-1574-RF adalah AD, laki-laki berusia 47 Tahun warga Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro. Korban mengalami luka babras di tangan sebelah kanan dan dalam kondisi sadar. ” Jelas Kasi Humas.
Menurut AKP. Budi Kuncahyo, kejadian bermula ketika Kendaraan R4 Grand Max No. Pol. AE-1574-RF yang dikemudikan A D bergerak dari arah timur menuju barat, pengemudi tersebut mengaku dari Mantingan, Ngawi dan hendak pulang kerumahnya di Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro. Namun, sesampainya di TKP Di Jalan Raya Jurusan Maospati – Magetan tepatnya di timur Puskesmas Sukomoro masuk Desa Bulu, Kecamatan Sukomoro, pengemudi diduga pada saat mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mengantuk dan kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke arah kanan kemudian masuk ke dalam parit sehingga terjadilah laka lantas tunggal/terjatuh sendiri tersebut. (Tris)