Abaikan Aduan Masyarakat, KPU Jombang Lantik PPK Pelaku Ilegal Logging

Proses Klarifikasi pengaduan masyarakat oleh KPU Jombang kepada Fathulloh selaku pelapor (28/12/2022)

 

SeputarKita, Jombang – Fathulloh, Warga Kecamatan Diwek telah membuat laporan pengaduan masyarakat ke KPU Jombang terkait salah satu calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Diwek yang pernah terlibat kasus ilegal logging. Namun sayang, KPU Jombang tetap melanjutkan proses pengambilan sumpah terhadap oknum pelaku ilegal logging yang dilaporkan tersebut sebagai PPK di kecamatan Diwek. Rabu, (4/1/2023).

Laporan masyarakat dibuat Fathulloh berdasarkan dua liputan media, yakni bacasaja.id dan Sarana Pos yang pernah memuat kasus ilegal logging di Desa Ceweng, kecamatan Diwek yang melibatkan Nono Indriyatno (yang saat itu menjabat kepala Dusun di Ceweng), salah satu calon PPK yang telah dinyatakan lolos seleksi oleh KPU Jombang.

Pengaduan masyarakat yang dibuat Fathulloh mendapat respon dari KPU Jombang dengan undangan untuk klarifikasi pengaduan di kantor KPU JOMBANG pada 28 Desember 2022 lalu.

“Saya menghadiri undangan KPU Jombang untuk klarifikasi pengaduan yang saya buat terkait pelaku ilegal logging di Kecamatan Diwek yang lolos seleksi PPK pemilu 2024, saat itu saya sudah menjelaskan substansi pengaduan dan meminta KPU Jombang membatalkan pelantikan oknum pelaku ilegal logging tersebut, namun sayang, hari ini (04/01/2023), KPU Jombang tetap mengambil sumpah jabatan pelaku yang bersangkutan.” Tutur Fathulloh.

Saat dikonfirmasi oleh Fathulloh melalui pesan WhatsApp, Athoillah, salah satu komisioner KPU Jombang menyatakan bahwa yang bersangkutan tetap diambil sumpah jabatan dan akan mengirim jawaban tertulis atas pengaduan yang masuk.

Berdasarkan sikap KPU Jombang ini, Fathulloh selaku pelapor merasa kecewa dan menilai bahwa pengaduan masyarakat belum benar-benar menjadi pertimbangan KPU Jombang untuk memilih PPK pemilu 2024 yang kompeten dan bebas dari rekam jejak buruk di masa lalu.

Lebih lanjut, Fathulloh juga menyayangkan bahwa dalam proses seleksi administrasi PPK Pemilu 2024, KPU Jombang tidak mensyaratkan dokumen SKCK di dalamnya, sehingga oknum pelaku ilegal logging seperti Nono Indriyanto tetap dipaksakan dilantik KPU Jombang.

“Yang disayangkan adalah sampai hari pelantikan pihak KPU belum memberikan tanggapan atas laporan aduan masyarakat dengan alasan kesibukan menjalani tahapan pemilu, hal ini menjadikan seakan-akan hak pengadu untuk mendapatkan jawaban dari KPU diabaikan.” pungkas Fathulloh. (Red).

Check Also

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

  SeputarKita, Magetan – ( Jaga Desa) berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *