SeputarKita, Ponorogo – Petugas dari Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar, dalam patroli Cipta Kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Minggu (4/11) dinihari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono, S.E.,M.M. bersama dengan sejumlah anggotanya.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Affan Priyo Wicaksono mengatakan bahwa sedikitnya ada 40 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektek berhasil diamankan dalam patroli tersebut.
“Dikatakan, kendaraan yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki surat kendaraan. Patroli ini digelar karena banyak laporan dari masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar, terlebih suara dari kenalpot brong, “kata AKP Affan.
AKP Affan menambahkan, seusai diamankan di mapolres, para pemilik kendaraan tersebut langsung ditindak di tempat dengan diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan. Selain itu, mereka juga wajib menandatangani surat bermaterai untuk tidak mengulangi, serta menghadirkan orang tua dalam proses pengambilan kendaraan nantinya.
“Kendaraan bisa diambil setelah dikembalikan sesuai spekteknya, jika kenalpot brong ya wajib dikembalikan sesuai standar begitu juga kelengkapan lainnya, “imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Affan mengatakan bahwa mayoritas yang terjaring razia tersebut merupakan pelajar yang masih dibawah umur.
“Mereka juga tidak memiliki SIM serta surat surat kendaraan. Kita terus lakukan operasi seperti ini, karena balap liar tentu merugikan banyak pihak terlebih untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan kriminal, apalagi bagi mereka yang masih dibawah umur, “pungkasnya.(hd)