SeputarKita, Ponorogo – Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi memberikan penyuluhan/sosialisasi bidang hukum kepada warga masyarakat Desa Gandu Kecamatan Mlarak di balai desa setempat, Senin (05/12).
Nampak hadir dalam kegiatan, Danramil Mlarak Kapten Sukirno, Kepala Desa Gandu M. Nasrulloh, Polmas Ds Gandu Bripka Irvan, Babinsa Gandu Koptu Anton, Pendamping desa Ahmad kholid mawardi, Ketua RT / RW serta tokoh pemuda se Desa Gandu, Ibu PKK Desa Gandu dan undangan sekitar 60 orang.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi mengatakan, penyuluhan bidang hukum ini dalam rangka mewujudkan desa bersih narkoba ( desa bersinar) tahun anggaran 2022 di Desa Gandu Kecamatan Mlarak.
“Materi penyuluhan yang kami sampaikan adalah bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba ini bahaya, bisa membuat ketergantungan. Selain itu ancaman hukumannya sangat berat bisa sampai hukuman mati, “katanya.
Menurut Kapolsek sosialisasi atau penyuluhan ini perlu dilaksanakan agar masyarakat senantiasa menjadi masyarakat yang patuh dan taat hukum, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.
“Semoga penyuluhan hukum ini akan bermanfaat sehingga desa bersih narkoba ( desa bersinar) tahun anggaran 2022 di Desa Gandu Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo bisa terwujud, “pungkasnya.(hd)