SeputarKita, Magetan – Setelah resmi sebagai Peserta pemilu 2024 dan pengundian nomor urut partai, saat ini DPD Partai Perindo Kabupaten Magetan membuka pendaftaran bagi calon anggota legislatif (Caleg) yang akan mengikuti pemilihan umum tahun 2024. Pendaftaran akan dibuka selama 2 bulan lebih, terhitung mulai tanggal 23 Desember 2022 sampai 16 Maret 2023.
Bacaleg yang tertarik untuk bergabung dan mendaftar bisa melakukan pendaftaran dengan menghubungi hotline atau nomer WhatsApp 081554435639 dan Regristrasi online melalui website www.caleg.one
DPD Partai Perindo Magetan meluncurkan hotline dan platform registrasi online ini sebagai sarana untuk memudahkan seluruh warga Magetan yang berminat mengabdikan dirinya sebagai bacaleg untuk mengikuti pemilu tahun 2024.
“Hotline dan web regsitrasi online ini sebagai sarana agar yang mendaftar bisa bertanya dan membuat janji bertemu dengan pengurus DPD tanpa perlu repot datang ke kantor DPD. Nantinya setelah mendaftar dan berkomunikasi melalui hotline, Tim DPD akan melakukan follow up dan membuat janji temu di sekretariat untuk pengambilan formulir pendaftaran” Ucap Aries Yanuar Putra selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Magetan.
“Selain hal tersebut, kami sengaja membuat platform online, hotline serta beriklan di sosial media serta rilis di portal berita lokal Magetan sebagai cara kami untuk meminimalisir pemasangan banner pendaftaran caleg ataupun banner – banner sosialisasi partai yang saat ini banyak tersebar di pinggir jalan. Pemilu masih 2 tahun lagi, namun kita lihat saat ini pemasangan banner dan bendera partai sudah sangat massive dilakukan. Memang secara aturan hukum diperbolehkan dan tidak ada masalah, namun kami untuk saat ini tidak ingin ikut ikutan hal tersebut yang menurut kami belum saatnya dan hanya menambah keruwetan visual” Ujar Ketua DPD Perindo Kabupaten Magetan.
Bacaleg yang ingin mendaftar melalu Partai Perindo diharapkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan sebagai berikut:
– Warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun pada saat pemilihan umum
– Lulusan Minimal SLTA/Sederajat
– Tidak pernah dihukum penjara atau terjerat kasus pidana
– Memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap partai dan cita-cita politik Partai Perindo
Proses pendaftaran caleg DPD Partai Perindo Kabupaten Magetan sangat terbuka dan transparan, DPD Perindo tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran bacaleg ini. Seluruh bacaleg yang telah mendaftar baik melalui hotline dan website www.caleg.one akan diproses secara administrasi dan diseleksi oleh TIM Task Force Partai. Seluruh pendaftar memiliki kesempatan dan hak yang sama. DPD Partai Perindo juga akan memberikan pembekalan teknis serta fasilitas yang dimiliki Partai kepada para caleg yang terpilih setelah melalui proses seleksi.
DPD Partai Perindo Kabupaten Magetan mengharapkan agar bacaleg yang akan mendaftar merupakan individu-individu yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan cita-cita politik partai, serta memiliki komitmen untuk bekerja keras demi kemajuan dan keberlangsungan Kabupaten Magetan di masa depan.
“Kami menyambut baik kehadiran Bacaleg yang ingin bergabung dengan Partai Perindo dan ikut serta dalam pemilihan umum tahun 2024. Kami yakin bahwa dengan adanya Bacaleg yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi, maka akan tercipta pemerintahan yang baik dan bermakna bagi masyarakat Kabupaten Magetan.” Lanjut Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Magetan.
“Jadi untuk anda warga Magetan yang ingin menjadi calon legislatif serta memiliki semangat dan cita – cita yang sama dengan Partai Perindo. Dapat menghubungi hotline 081554435639 dan mendaftar secara online lewat www.caleg.one untuk memulai perjalanan anda sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Magetan pada tahun 2024.” Pungkasnya. (Red).