SeputarKita, Magetan – Melalui berbagai program dan inovasi, Pemerintan Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya mengurangi masalah perumahan warganya.
Menurut hasil pendataan tahun 2022 di Kabupaten Magetan masih terdapat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 4,471 unit. Untuk jumlah kebutuhan rumah baru (backlog) berasal dari jumlah KK Kabupaten dikurangi jumlah rumah sebanyak 220.161 KK – 170.694 KK = 49.467 unit.
Saat ditemui awak media di Pendopo Kelurahan Tawanganom, Sudiro selaku Kepala Dinas Perkim Magetan menjelaskan bahwa Pemkab Magetan telah melakukan beberapa langkah untuk penyediaan perumahan untuk warga Magetan. Mulai dari peningkatan kualitas rumah, yakni perbaikan rumah bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni (RTLH), juga penyediaan rumah baru bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Kamis, (15/12/2022).
Menurut Sudiro, di Kabupaten Magetan masih terdapat lebih dari 4000 RTLH yang sampai saat ini masih dimaksimalkan untuk segera realisasikan perbaikanya, baik kategori ringan maupun berat.
“Saat ini masih berjalan, masih dalam proses pengerjaan perbaikan RTLH di semua wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Magetan. Pengerjaan sudah mencapai 80 sampai 95 persen.” Terangnya.
Dijelaskan Sudiro, perbaikan RTLH menggunakan dana yang bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ada 513 unit rumah dan telah rampung 100%, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ada 100 unit rumah telah mencapai 95% dan dari Dana Alokasi Umum (DAU) ada 411 unit rumah baru menyentuh angka 50-60%.
“Untuk alokasi DAU memang ada kendala dengan tenaga kerja. Selain bersamaan dengan banyaknya proyek fisik juga saat ini sudah masuk musim penghujan, sehingga pelaksanaannya ada sedikit hambatan. Kita akan tetap lakukan monitoring dan berkoordinasi terus, supaya di akhir tahun anggaran ini bisa diselesaikan.” Jelas Sudiro.
Sudiro berharap agar semua elemen masyarakat dapat ikut mensukseskan program dari pemerintah tersebut.
“Kita butuh support dari semua elemen masyarakat, baik dari lingkungan, perangkat desa, dan teman-teman badan usaha yang dapat menyisihkan CSRnya. Sehingga program ini bisa berjalan dengan baik, dan agar pelaksanaan serta pengawasan juga dapat terlaksana dengan lebih mudahmudah.” Harapnya.
Ditemui terpisah, Ginem salah satu penerima bantuan RTLH warga Desa Sumursongo, Kecamatan Karas sangat berterimakasih kepada Pemkab Magetan karena sudah melakukan perbaikan rumahnya sehingga lebih layak huni.
“Maturnuwun Pemerintah.” Ucapnya dengan senyum ceria.
Sementara itu, Samin penerima RTLH dari Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Karangrejo merasa sangat beruntung sudah mendapat bantuan RTLH, karena sudah beberapa tahun ingin melakukan renovasi tapi belum mempunyai biaya.
“Alhamdulillah, kami sekeluarga merasa bersyukur. Sudah bertahun – tahun ingin merenovasi rumah tapi belum punya biaya mas. Rumah kami saat hujan bocor dimana-mana.” Pungkasnya. (Adv/Red).