SeputarKita, Magetan – Dianggap lebih efisien dan efektif serta lebih cepat, pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Magetan tahun 2023 akan digelar secara e-voting.
Awalnya, sebanyak 28 desa di Kabupaten Magetan bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada September 2023. Namun bertambah menjadi 29 desa karena ada tambahan 1 desa di Kecamatan Maospati yang mengikuti pilkades serentak karena kepala desanya dicopot dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Muryanto usai mengenalkan aplikasi e-voting di Balai Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Kamis, (8/12/2022).
Dikatakan Eko, tahun 2023 Pilkades Serentak semuanya mengunakan sistem e-voting. Dan saat ini sedang melaksanakan arahan Bupati yaitu simulasi, yang bertujuan untuk mengenalkan aplikasi e-voting.
“Saat ini kita melakukan simulasi, kita simulasikan karena selama ini pandangan masyarakat tentang e-voting kan terlalu ribet, apalagi untuk lansia. Sebenarnya sederhana saja, alat-alatnya kita siapkan lebih flexible lagi, tinggal menyentuh layar pada gambar yang akan dipilih.”Terangnya.
“Alat ini tidak bisa dibohongi, ketika datang ya datang untuk memilih. Kita tidak mewadahi datang tidak memilih. Tujuannya mengukur tingkat partisipasin warga dalam pilkades ini.” Lanjutnya.
Menurut Eko, di Kecamatan Maospati ada 3 desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 mendatang, karena status Kepala Desa Ngujung sudah resmi diberhentikan sejak turunnya SK Bupati pada tanggal 25 November 2022 kemarin. Jadi total di Kabupaten Magetan ada 29 desa yang mengikuti Pilkades.
Eko merincikan Januari 2023 sudah masuk persiapan pelaksanaan. Tahapan akan dilaksanakan mulai Maret 2023 dan rencananya pilkades bakal dilaksanakan pada September 2023. Pelantikan akan dilaksanakan setelah akhir masa jabatan 19 Desember 2023.
Diketahui, 29 desa tersebut adalah Desa Gondang, Baluk, Prampelan, dan Kauman di Kecamatan Karangrejo, Desa Jajar di Kecamatan Kartoharjo, Desa Ngumpul di Kecamatan Barat, Desa Geplak di Kecamatan Karas, Desa Suratmajan, Malang dan Ngujung di Kecamatan Maospati, Desa Bandar, Bulu, Kembangan, dan Kalangketi di Kecamatan Sukomoro.
Kemudian Desa Mojopurno dan Banjarejo di Kecamatan Ngariboyo, Desa Purworejo dan Kenongomulyo di Desa Nguntoronadi, Desa Selorejo dan Giripurno di Kecamatan Kawedanan, Desa Ringinagung dan Purwosari di Kecamatan Magetan, Desa Kalang, Sidorejo, dan Sidokerto di Kecamatan Sidorejo, Desa Buluharjo di Kecamatan Plaosan, Desa Kleco dan Duwet di Kecamatan Bendo, Desa Kiringan di Kecamatan Takeran. (Red)