SeputarKita, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan melakukan proses verifikasi faktual DPD Partai Perindo kabupaten Magetan dengan mendatangi langsung kantor DPD Partai berlambang burung garuda membentang sayap berwarna merah dan biru tersebut, di Jl. Raya Magetan-Maospati, Magetan. Selasa, (18/10/2022).
DPD Partai Perindo Kabupaten Magetan dinyatakan memenuhi syarat ketika menjalani verifikasi faktual, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat yang telah lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Magetan, Istikah.
“Kami melakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan, kebenaran dokumen, kelengkapan kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan di kepengurusan. Semuanya telah memenuhi syarat,” Kata Istikah.
Ditemui terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Magetan, Aries Yanuar Putra merasa bersyukur karena dinyatakan memenuhi syarat, dan tinggal selangkah lagi agar Partai Perindo memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024. Yakni, verifikasi keanggotaan partai.
“Alhamdulillah semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah kami penuhi. InsyaAllah kami juga sudah siap terkait verifikasi keanggotaan partai. Setelah itu, kami fokus pada pendaftaran bacaleg,” katanya.
Menurut Aries, DPD Partai Perindo Magetan tidak meminta sepeser pun untuk biaya pendaftaran bacaleg, dan saat ini pihaknya sudah menerima pendaftaran sejumlah bacaleg potensial.
“Kepengurusan Partai Perindo ini baru. Tentunya, kami memiliki semangat baru. Kami akan kerja keras untuk memenuhi target satu dapil, satu wakil di dewan,” tegasnya.
“Perlu digaris bawahi, DPD Partai Perindo Magetan tidak akan membiarkan caleg untuk bekerja sendiri, kami akan mendampingi para caleg yang akan maju, mulai dari pembekalan, training, hingga memberikan rumus jitu untuk menang.” Pungkasnya. (Red).