SeputarKita, Magetan – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, pepatah itu yang dialami oleh SP (60) pengemudi Mobil Kijang No.Pol: AE-1006-RL. Berniat hendak bertamu di salah satu warga Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro tiba-tiba mobilnya ditabrak dari belakang oleh Sepeda Motor. Minggu dini hari, (04/09/2022).
Kecelakaan terjadi di jalan Raya Maospati – Magetan tepatnya di depan kolam renang Banyu Biru, Kabupaten Magetan. AQ (19) pengendara Sepeda Motor Honda CB 150 No.Pol: AE-3197-QJ nengalami luka pada hidung hingga keluar darah, dan akhirnya diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit dr. Sayidiman Magetan.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kasi Humas Polres Magetan, AKP. Budi Kuncahyo, S.Pd membenarkan kejadian kecelakaan yang terjadi antara kendaraan Minibus Kijang No.Pol: AE-1006-RL yang dikemudikan SP, laki-laki berusia 60 Tahun, warga Kabupaten Magetan dengan Sepeda Motor Honda CB 150 No.Pol: AE-3197-QJ yang dikendarai AQ, laki-laki berusia 19 Th, warga Kabupaten Magetan.
“Semula Kendaraan Minibus Kijang No.Pol: AE-1006-RL yang dikemudikan SP bergerak dari arah Timur ke Barat, memasuki tempat kejadian di jalan Raya jurusan Maospati – Magetan tepatnya didepan kolam renang Banyu Biru, Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan berhenti di parkir disisi badan jalan sebelah selatan kemudian di tinggal bertamu.” Ujar Kasi Humas Polres Magetan.
“Pada saat itu, bersamaan dari arah belakang timur ke barat bergerak Sepeda Motor Honda CB 150 No.Pol: AE-3197-QJ Yang di kendarai AQ, karena kurang konsentrasi dan jarak sudah terlalu dekat, sehingga tidak bisa menghindar dan menumbur bodi belakang samping kanan Kendaraan Minibus Kijang No.Pol: AE-1006-RL selanjutnya terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut.” Pungkasnya. (Red).