SeputarKita, Surabaya – Dalam rangka bantuan beban masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan para Kapolres jajaran wilayah Hukum Polda Jatim, untuk mengalirkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah di Jawa Timur sebagaimana Arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kegiatan penyaluran Bansos telah dilakukan di berbagai wilayah hukum Polda Jatim, dengan sasaran Pemulung, Tuna Wisma, Tukang Becak, Petugas Kebersihan, Ojol, Supir Angkot, Supir Truk, Pengamen, Buruh Tani dan Pedagang Kaki lima.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, kegagalan untuk melakukan pembagian bansos selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 6 sampai dengan 8 september 2022 telah didistribusikan kepada masyarakat sebanyak 13.705 paket sembako, adapun Polres yang telah melaksanakan paket Bansos adalah Polrestabes Surabaya , Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo Kota, Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Bondowoso, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Ngawi, Polres Pacitan, Polres Magetan, Polres Bojonegoro dan Polres Tuban.
“Sebagaimana Arahan bapak Kapolri, Kami akan terus melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang lebih membutuhkan. Bantuan itu berupa sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” ucap Kapolda Jatim pada Jum’at (9/9/2022).(Red)