SeputarKita, Magetan – Vidio Viral yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Sarang Mafia berbuntut dilaporkannya Alvin Lim ke pihak berwajib oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ridho Nurwahab, SH. atau yang lebih akrab disapa Gus Ridho, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Magetan sangat mendukung langkah yang diambil Persaja Pusat.
Menurut Gus Ridho, Berita yang viral disebarkan Alvin Lim sangat merusak tatanan demokrasi karena disebarkan begitu saja tanpa adanya penjelasan atau bukti kebenaran hukum.
Untuk itu, pihaknya mendukung dilaporkannya Alvin Lim ke pihak berwajib agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saya mendukung langkah Persaja Pusat melaporkan Alvin Lim ke polisi. Karena jika tidak, bukan tidak mungkin ini menjadi opini yang menyesatkan penegakan hukum dan mendiskreditkan seluruh aparat penegak hukum di negara kita,”.
Dukungan Langkah Persaja Pusat telah disampaikan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Magetan yang di terima Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan Antonius SH.MH. yang di dampingi Oleh Kasi Datun Magetan Gabriel,SH yang pada intinya Pihak Kejaksaan Negeri Magetan mendukung langkah langkah yang di ambil oleh Persaja Pusat untuk membawa Persoalan ini (Alvin Liem) ke ranah Hukum. (Red).