DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Dengan Acara Pandangan Umum fraksi DPRD Terhadap 2 (Dua) Raperda dari Pemkab Magetan

SeputarKita, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna terbuka terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang, dan Penanggulangan Penyakit HIV-AIDS dan TBC. Rabu, (24/08/2022).

Dengan dihadiri Pimpinan DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, Anggota DPRD, dan sejumlah Kepala OPD, sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wakhid, S.H dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Melalui pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan dan dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan, mengingat masukan dan saran dari Fraksi semuanya bernuansa konstruktif dan penuh optimisme sehingga harapan akhir bisa terwujud Peraturan Daerah yang berkualitas.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS yang diwakili Nur Wahyudi sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Magetan atas usulan rancangan 2 Perda tersebut, mengingat hal ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak.

“Dari fraksi PKS sangat mengapresiasi atas rancangan Perda ini, karena merupakan bentuk antisipasi penyebaran Virus HIV-AIDS. Sudah seharusnya pemerintah menyikapi dengan bijak, karena Perda ini sangat dibutuhkan masyarakat Magetan saat ini.” Terangnya.

Nur Wakhid, S.H atau yang akrab disapa Gus Wakhid selaku Pimpinan Rapat mengatakan, Raperda HIV-AIDS dan TBC ini bertujuan untuk antisipasi, dan Raperda Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang bertujuan sebagai perlindungan terhadap konsumen.

“Terkait Raperda HIV-AIDS dan TBC ini lebih tepatnya bertujuan untuk dilakukannya antisipasi, tentunya agar kedepannya penyakit ini di Kabupaten Magetan dapat terkendali, maka sejak dini sudah kami persiapkan.” Ujarnya.

“Kemudian untuk Raperda Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang kita ambil kesimpulan hal pokok yang paling inti, yakni perlindungan terhadap konsumen agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecurangan alat ukur tidak terjadi, lalu seperti apa yang dikatakan oleh salah satu pandangan Fraksi PKS, bahwa Raperda ini juga mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang harus kita junjung tinggi tentunya.” Terang Gus Wakhid.

“Kami berharap 2 (dua) Raperda ini dapat segera terselesaikan dan menjadi Perda yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Magetan.” Pungkasnya. (Tris/Adv).

Check Also

Bupati Ponorogo Hadiri Festival Tengah Sawah Di Desa Tanjungrejo

Bupati Ponorogo Hadiri Festival Tengah Sawah Di Desa Tanjungrejo

  SeputarKita, Ponorogo – Warga Dukuh Genggong Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo menggelar acara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *