SeputarKita, Pemalang – Berdasarkan Surat keputusan Kepala Desa Wonokromo nomer 18/6/2022 tentang pembentukan Rukun Tetangga serta merujuk pada Peraturan Bupati nomer 92 Tahun 2017 dan Peraturan daerah kabupaten Pemalang nomer 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Dan setelah melalui beberapa persyaratan administrasi maka terpilihlah 22 ketua Rukun Tetangga (RT) yang baru di lingkungan Desa Wonokromo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Bertempat di balai Desa Wonokromo, Kepala Desa Wonokromo melantik sejumlah Ketua RT terpilihnya, dan sekaligus memaknai acara Sedekah Bumi. Minggu, (12/6/2022).
Dalam sambutanya, Imron Asnawi selaku Kepala Desa Wonokromo mengucapkan selamat kepada para Ketua RT yang sudah terpilih.
“Sementara itu, untuk kegiatan sedekah Bumi sendiri diharapkan masyarakat Desa Wonokromo dijauhkan dari bala bencana dan semoga masyarakat selalu mendapatkan hasil bumi yang melimpah, sehingga mampu meningkatkan taraf perekonomian Masyarakat.” Tukasnya. (FahmiNur).