SeputarKita, Tuban – Menjalankan bisnis Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis solar memang menjanjikan keuntungan yang besar, sehingga menarik minat seseorang untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Bahkan diduga oknum perwira Polisi berpangkat Iptu yang menjabat sebagai salah satu Kapolsek di Kabupaten Tuban ikut bermain dalam lingkaran bisnis haram tersebut.
Dugaan tersebut berdasarkan pengakuan LS kepada awak media ketika kepergok sedang membeli BBM jenis solar dengan menggunakan 3 drum kecil kapasitas 30 liter di SPBU Jl. Raya Pantura tepatnya depan Polsek Jenu. Sabtu, (11/6/2022) tengah malam.
Diketahui harga solar bersubsidi di SPBU adalah Rp 5.150 per liter. Namun, LS mengaku membeli solar dengan harga Rp. 5.500 perliter dan dijual kepada oknum perwira Polisi dengan harga Rp. 6.000.
“Saya hanya suruhan pak, kalau disuruh jalan ya jalan, kalau diminta berhenti ya berhenti pak. Saya mengambil dari Pom sehari semalam 1 ton, kalau sudah genap satu ton nanti ada yang ambil, orangnya pak Kapolsek. ” Ujarnya.
Menurut LS, Oknum Kapolsek memerintahkan seseorang untuk mengumpulkan Solar dari sejumlah penimbun dengan menggunakan mobil grand max pickup.
Berdasar informasi itu, awak media menghubungi Oknum Kapolsek tersebut. Minggu, (12/6/2022).
Oknum Kapolsek membenarkan hal tersebut dengan dalih untuk kebutuhan nelayan.