Seputarkita,Jombang – Satreskrim Polres Jombang dengan sigap dan cepat tangkap Pelaku Perusakan Taman Kota Didepan Kantor Pemkab Jombang,
Pada sekitar pukul 05.00 wib hari selasa,01 Maret 2022.
Dari unggahan foto peristiwa diatas,Akhirnya Unit Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil dengan mudah menangkap tersangka dan mendapat beberapa bukti berupa satu unit motor honda astrea 800 dengan nopol S 4575 XZ.
Kasatreskrim AKP Teguh Setiawan, saat di mintai keterangan mengatakan,”tersangka berinisial (MA) tersebut diduga mengalami gangguan jiwa atau depresi karena masalah keluarga,dan untuk sementara masih dititipkan di Yayasan Cinta Kasih di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang untuk menunggu pemeriksaan psikiater,”terangnya.(GUS)