Kuras Brankas Rp 140 juta Pelaku Mantan Karyawan Mengaku Untuk Hura Hura


SeputarKita,Mojokerto – Pencurian yang dilakukan oleh 3 orang dalam Toko Sumber Abadi di kawasan pertokoan Jalan Sawahan Mojosari, Mojokerto berhasil diungkap oleh Polres Mojokerto.


Pengungkapan kasus yang sempat menghebohkan masyarakat mojosari tersebut berawal dari kecurigaan petugas kepolisian kepada mantan karyawan toko yang berinisial P setelah melihat rekaman CCTV yang berada di dalam toko. 

Uang 140 juta berhasil di curi dari Brankas yang ada di dalam toko. Letak Brankas sangat mudah diketahui karena pelaku P merupakan mantan karyawan yang berkerja di toko tersebut. Dalam konferensi Pers yang dilaksanakan oleh Polres Mojokerto siang tadi Kamis (24 /03) terungkap bahwa uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk bersenang-senang di kawasan Tretes yang masuk Kabupaten Pasuruan.

“Uang tersebut sebagian besar saya gunakan untuk berfoya-foya,” Ujar pelaku P saat dimintai keterangan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.

Selain kasus pencurian, Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap kasus lain yakni peredaran Narkoba yang dilakukan oleh pelaku yang sama. Sebanyak 88 gram Sabu Sabu dan 19.000 pil koplo dapat diamankan oleh Polres Mojokerto dari tangan para tersangka.(Gus)

Check Also

Polres Sampang Tindak Tegas 9 Pelaku Judol

Polres Sampang Tindak Tegas 9 Pelaku Judol

  SeputarKita, Sampang – Kepolisian Resor Sampang Madura Jawa Timur berhasil mengungkap 9 kasus tindak …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *