Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk (Bagian 1)


SeputarKita, Nganjuk – Program kawin suntik atau Inseminasi Buatan (IB) untuk membantu para pemilik ternak terus dipacu secara skala nasional. Begitupun untuk wilayah Jawa Timur tidak ketinggalan terus berupaya mencukupi secara swadaya kebutuhan daging ternak Sapi dan Kerbau. Acuan dasarnya sejak munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020, diperbaiki kembali PP Nomor 7 Tahun 2004, dirubah lagi PP Nomor 48 Tahun 2012 dan yang terakhir PP nomor 35 Tahun 2016 semuanya tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Pertanian.

Sesuai Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 524/6523/117.06/2003 tertanggal 28 Agustus 2003 terkait pelaksanaan PP Nomor 49 Tahun 2002 disampaikan bahwa berdasarkan Kesepakatan Kerjasama Operasional (KSO) Produksi dan Distribusi Semen Beku / Straw antara Bbib Singosari dan Dinas Peternakan Propinai Jawa Timur Tahun 2003 yang didistribusikan ke Kabupaten/ Kota mengalami perubahan harga. Saat itu, harga semen beku ditetapkan Rp. 7.500 / ampul. Guna menunjang keberhasilan program ” Intan Sejati ” ( Inseminasi Buatan Satu Juta Aseptor Sapi) di Jawa Timur dan diharapkan perhatian agar harga Semen Beku tersebut tidak memberatkan peternak, jasa pelayanan IB di lapangan dapat ditekan serendah mungkin.

Sesuai adanya PP Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Pertanian, Pemerintah Jawa Timur guna pelaksanaan IB memunculnya program mulai Tahun 2017 ” Intan Selaksa ” ( Inseminasi Buatan Sejuta Lebih Anakan Sapi) yang didukung oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui kegiatan Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) dan Sikomandan (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri).

Khususnya di Kabupaten Nganjuk, Dinas Pertanian bidang Peternakan sampai saat ini apakah mendukung program ” Intan Selaksa ” atau kurang profesional, SeputarKita mencoba menelusuri dilapangan beberapa bulan yang lalu dan disajikan secara runtut berkala sampai tuntas.

Narasumber yang diwawancarai salah satu Kades di Kecamatan Sukomoro terkait IB dan perugas IB yang tidak berkenan disebut jatidirinya mengatakan, IB dari Peternakan Nganjuk dilaksanakan kurang profesional, seharusnya jumlah petugas IB swadaya dan ASN yang ada ditugaskan untuk setiap Kecamatan berapa petugas. Umpama tiap Kecamatan 4 petugas, tiap petugas harus fokus berapa Desa. Intinya petugas IB itu selain bertugas sesuai tupoksinya, tiap Desa harus dibentuk kelompok ternak agar memudahkan peternak sewaktu waktu butuh jasanya langsung bisa dan mudah dihubungi. Tidak seperti saat ini, ketika butuh kawin suntik dan butuh penanganan kesehatan ternaknya nunggu munculnya petugas keliling yang menawarkan jasanya. Mirip orang jualan kredit keliling saja, tanpa progres yang jelas dan tragisnya persaingan jasa yang tidak dikoordinir secara baik dan benar.

” Dengan dibentuk kelompok ternak tiap desa, secara otomatis pendataan terkait ternak dan penanganan kebutuhan peternak juga lebih mudah, ” harapnya semoga didengarkan Bupati dan Peternakan.

Pada kesempata lain, salah satu peternak yang tidak berkenan namanya dipublikasikan mengatakan, petugas kawin suntik sangat riskan persaingan jasanya di wilayah desanya. Mereka keliling mirip petugas bank harian saja. Warganya diwaktu membutukan jasanya, tiap kawin suntik selalu petugasnya berbeda beda.

” Kenapa tidak difokuskan tiap kecamatan berapa orang, jadi peternak gampang untuk menghubunginya. Jasanya tiap petugas juga tidak sama, harusnya seragam satu komando, ” tukas Kades.

Sebagaimana yang dilaksanakan Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur (15/3/2021 Media Bhirawa),

Memberikan bantuan semen beku khusus berupa semen beku sapi perah sexing betina dan semen beku sapi perah proven/elite bull ke Kabupaten Pasuruan, di luar bantuan semen beku rutin/reguler.

Plt. Kepala Disnak Provinsi Jatim, Ir Moch Gunawan Saleh MM mengatakan, penyerahan bantuan semen beku khusus itu dalam mendukung upaya program Provinsi Jawa Timur yaitu Intan Selaksa (Inseminasi Buatan Sejuta lebih Anakan Sapi) yang didukung oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui kegiatan Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) dan Sikomandan (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri).

“Selain memberikan bantuan semen beku, Disnak Provinsi Jatim juga memberikan bantuan berupa Plastik Sheet, Plastik Glove, Nitrogen Cair, Obat-obatan, Biaya Operasional IB, PKB dan Pelaporan Kelahiran,” katanya.

Hasilnya, lanjutnya, total kelahiran sapi di Jawa Timur selama 4 tahun adalah 4.185.000 ekor. Jika rincian untuk kelahiran tahun 2017 sebanyak 895.000 ekor, Kelahiran tahun 2018 sebanyak 1.059.000 ekor, Kelahiran tahun 2019 sebanyak 1.062.000 ekor dan Kelahiran tahun 2020 sebanyak 1.079.000 ekor. Sedangkan total nilai tambah dari kegiatan Intan Selaksa selama 4 tahun adalah sebesar 33,5 Triliun Rupiah (harga pedet lepas sapi umur 6-7 bulan) Rp. 8.000.000 per ekor.

Sementara, Kepala UPT Inseminasi Buatan Disnak Provinsi Jatim, DR drh Iswahyudi MP menambahkan, program Intan Selaksa di Pasuruan telah berjalan sejak tahun 2017, namun kegiatan Intan Selaksa pada sapi perah baru dimulai tahun 2018.

Adapun intervensi kegiatan untuk peningkatan populasi sapi perah mendukung peningkatan produksi susu untuk bantuan semen beku mendukung Intan Selaksa di Kabupaten Pasuruan selama 3 tahun adalah 508.782 dosis atau setara 5 Milyar Rupiah.

Jika dirinci semen beku tahun 2018 sebanyak 101.080 dosis, semen beku tahun 2019 sebanyak 195.351 dosis dan semen beku tahun 2020 sebanyak 212.321 dosis. Sedangkan total bantuan semen beku pada tahun 2021 untuk kabupaten Pasuruan adalah 250.000 dosis.

Perlu dicermati pelaksanaan IB di Kabupaten Nganjuk, apakah semen beku mulai tahun 2012 s/d 2016 cara memperolehnya petugas IB sudah sesuai aturan yang ada, apakah ada permainan nilai yang harus dibayar petugas IB, apakah ada indikasi semacam pungli. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan 2017 s/d 2021 apakah juga sudah sesuai aturan yang ada.

Puji Astowo ketua LSM Tan Tuna memberikan ketegasan, kalau nanti ditemukan adanya indikasi pungli terkait IB di Kabupaten Nganjuk, pihaknya pasti akan melaporkan ke APH. (Ris).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *