SeputarKita, Pemalang – Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di desa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa, namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
Seperti halnya Pemerintah Desa Sidokare menyelenggarakan ujian terakhir lowongan pengisian Kasi Pelayanan dan Kaur Keuangan, yang beberapa waktu lalu sedang kosong.
Bertempat di aula balai Desa Sidokare, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang ketua panitia Pelaksana melaksanakan ujian terakhir lowongan pengisian Kasi pelayanan dan Kaur keuangan. Selasa, (30/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut camat Ampelgading, Drs. Mulyanto M.AP, bersama Forkopimca Ampelgading, LPMD, Pengurus BPD, perangkat Desa Sidokare, LINMAS, tokoh masyarakat, Tim Panitia Pelaksana dan peserta ujian serta tamu undangan.
Saat dikonfirmasi, Darpangi, S.Pd, selalu Ketua Panitia penyelenggara menjelaskan, dari awal Pendaftaran ada 47 peserta, 35 untuk Kaur Keuangan dan 12 untuk Kasi Pelayanan yang mendaftarkan diri.
Tim Panitia Penyelenggara sepakat, untuk pembuatan soal diambil dari luar Kecamatan Ampelgading, Tim pembuat soal diambil dari guru SMPN 1 Comal dan SMPN 2 Comal serta Staf kecamatan Ulujami.
Ketua panitia penyelenggara, Darpangi, S.Pd, didampingi Kepala Desa Sidokare, Kusmono menyampaikan hasil akhir dari ujian tersebut dan menetapkan 2 orang yang terpilih dengan nilai tertinggi dan menduduki posisi sebagai Kasi Pelayanan adalah Selamet, S.Kom dan Ulya Wusiro Solikhati sebagai Kaur Keuangan.
Ditempat yang sama, Kusmono selalu Kepala Desa Sidokare mengucapkan selamat dan sukses, bagi peserta yang telah lulus ujian terakhir, dan bagi peserta yang lulus mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik untuk melayani masyarakat.
Senada dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa Sidokare, Muhammad syukur juga mengucapkan Selamat bergabung dengan pemerintah desa sidokare bagi peserta telah yang telah lulus ujian akhir.
“Dan yang lebih penting, jangan ada perangkat desa yang terpilih setelah itu mengundurkan diri, dikarenakan ada lowongan untuk mengikuti tes CPNS ataupun P3K.” Pungkasnya. (FahmiNur).