Simpan Sabu Dalam Mulut , Pria Asal Surabaya Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari


SeputarKita, Surabaya – Dua pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di tangakap anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket plaatik kecil berisi sabu dengan berat 0,12 gram.

Kedua pelaku berinisial, YDM (22) dan AM (21), warga Surabaya.

“Kedua pelaku ditangkap di Traffic Light Jalan Gembong Surabaya, pada Rabu aekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar.

Ia melanjutkan, kedua tersangka dengan urunan uang masing-masing, sebesar Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah). kemudian berangkat bersama-sama membeli sabu-sabu di Jalan Sidotopo Surabaya.

” Setelah membeli dalam perjalanan pulang saat berhenti di Traffic Light Jalan Gembong Surabaya disuruh minggir oleh anggota Opsnal dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu tersebut yang disembunyikan didalam mulutnya tersangka YDM,” beber M. Akhyar. ( Bas )

Check Also

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

SeputarKita, Nganjuk  — Sejak beberapa pekan terakhir petani bawang merah di Nganjuk, disibukkan dengan serangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *