Simpan Sabu Dalam Mulut , Pria Asal Surabaya Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari


SeputarKita, Surabaya – Dua pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di tangakap anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket plaatik kecil berisi sabu dengan berat 0,12 gram.

Kedua pelaku berinisial, YDM (22) dan AM (21), warga Surabaya.

“Kedua pelaku ditangkap di Traffic Light Jalan Gembong Surabaya, pada Rabu aekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar.

Ia melanjutkan, kedua tersangka dengan urunan uang masing-masing, sebesar Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah). kemudian berangkat bersama-sama membeli sabu-sabu di Jalan Sidotopo Surabaya.

” Setelah membeli dalam perjalanan pulang saat berhenti di Traffic Light Jalan Gembong Surabaya disuruh minggir oleh anggota Opsnal dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu tersebut yang disembunyikan didalam mulutnya tersangka YDM,” beber M. Akhyar. ( Bas )

Check Also

PERPISAHAN ATAU PEMAKSAAN??? Saat SMP Negeri di Comal Tak Peka pada Aturan

PERPISAHAN ATAU PEMAKSAAN??? Saat SMP Negeri di Comal Tak Peka pada Aturan

SeputarKita,Pemalang-Perpisahan siswa SMP seharusnya menjadi momen reflektif dan sederhana, bukan ajang pemaksaan biaya yang membebani …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *