Proyek Rehabilitasi Pasar Baru Magetan Diduga Banyak Kejanggalan


SeputarKita, Magetan – Langkah Pemerintah Kabupaten Magetan untuk menghidupkan Pasar Baru Magetan sangat besar, selain untuk belanja keperluan rumah tangga, Pasar baru kini menjadi magnet setelah dibukanya Mal Pelayanan Publik (MPP) dilantai II (dua).

Saat ini, Pemkab Magetan melaksanakan Proyek rehabilitasi Pembangunan Pasar Baru Magetan itu bersumber dari APBD Kabupaten Magetan dengan nilai kontrak Rp 4.273.579.500.

Dengan target pelaksanaan 180 hari kalender, proyek itu dikerjakan rekanan dari PT Sahabat Karya Sejati asal Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan penyedia jasa (pekerja) adalah PT Sahabat Karya Sejati Cabang Yogyakarta.

Kemudian konsultan pengawas CV Kautsar Susilo Abadi, dan konsultan Perencana CV Ganding Konsultan.

Namun, proyek senilai 4,2M diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaanya. Sehingga menggerakkan hati salah satu aktivis Magetan berencana akan layangkan Surat kepada leading sektor terkait simpang siur Proyek Rehabilitasi Pasar Baru Magetan.

Rudi Setyawan atau yang biasa di panggil Rugos mengatakan, surat permohonan audiensi sengaja akan dilayangkan kepada Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, agar simpang siur proyek rehabilitasi pasar baru Magetan tersebut ada kejelasan. Pasalnya, sudah beberapa hari sampai saat ini perkara rehabilitasi bangunan dan tidak adanya para pekerja masih belum ada kejelasan.

“Hari ini kami akan membuat surat pemberitahuan untuk meminta waktu agar dilakukan audiensi yang akan kami tujukan kepada Kepala Disperindag sebagai pemangku kebijakan dalam proyek rehabilitasi Pasar Baru Magetan.” Ujar Rugos.

“Kami ingin mencari kebenaran berita dan informasi itu, karena sejauh ini simpang siur ini masih terdengar di telinga, Dalam hal ini (yang terjadi di Pasar Baru Magetan) kita hanya ingin mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, yang sehingga sesuai slogan magetan bisa terlaksana.” tambahnya.

Di tanya soal informasi yang selama ini ia dapat terkait proyek tersebut, Rudi menjelaskan bahwa diduga ada lelang yang tidak sesuai di dalam proyek tersebut.

“Dan Yang sangat kami sayangkan ada informasi bahwa gaji pekerja belum terbayarkan, yang tentunya kami ada pemikiran bahwa tidak hanya carut marutnya pembangunan di pasar baru, akan tetapi ada bidang-bidang yang lain yang kiranya ada sangkut paut dan rentetannya, yang artinya jika ada pembangunan di pasar baru tersebut bermasalah bisa jadi pembangunan di bidang lain juga bermasalah, ayolah kita bekerja yang sebenar-benarnya, jangan hanya rakyat saja yang di suruh bekerja dengan benar, Pemerintah pun harus juga seperti itu karena ada tanggung jawab dan amanah di dalamnya,”tegas rugos

“Saya berharap setelah saya layangkan surat ini, Bapak Kadin bisa meluangkan waktunya agar bisa audiensi dengan kami, terkait isu yang tersebar masalah rehabilitasi Pasar Baru, dalam hal ini terkait permohonan informasi kepada pemangku kebijakan, selain itu kami juga berharap Bapak Bupati juga mendukung keinginan baik kami, karena hak rakyat yang ingin tahu itu terdapat dalam Undang – Undang dan dilindungi, dan terkait untuk informasi dan komunikasi kami kira Bapak Bupatilah ahlinya karena Beliau juga pernah menjabat sebagai Dirjen Kominfo.” tutupnya. (Tim).

Check Also

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

SeputarKita, Nganjuk  — Sejak beberapa pekan terakhir petani bawang merah di Nganjuk, disibukkan dengan serangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *