PMD KAHMI Tanggamus Bentuk Pusbakum


SeputarKita, Tanggamus – Menyikapi persoalan hukum yang nyaris selalu terjadi ditengah masyarakat terlebih masyarakat kurang mampu baik secara ekonomi maupun kurang mampu secara pengetahuan tentang hukum, Bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum, bahwa untuk menghormati dan memenuhi hak dasar bagi masyarakat Tanggamus maka diperlukan bantuan hukum yang berperan mewujudkan keadilan dan perlakuan yang sama didepan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia.

Bahwa dalam kerangka pemenuhan hak atas bantuan hukum tersebut khususnya di kabupaten Tanggamus yang oleh masyarakat dirasakan aksesnya sangat sulit, terbatas dan biaya mahal maka PMD KAHMI kabupaten Tanggamus membentuk Pusat bantuan hukum (Pusbakum) dengan maksud dan tujuan sosial, dan pembentukan Pusbakum KAHMI Tanggamus ini merupakan bagian dari program kerja bidang supremasi Hukum dan Ham PMD KAHMI Kabupaten Tanggamus,

Pusbakum KAHMI Tanggamus terbentuk melalui rapat pengurus harian KAHMI Tanggamus yang dilaksanakan di sekretariat KAHMI Tanggamus (Kamis, 26/8/21). Rapat pembentukan Pusbakum KAHMI Tanggamus yang dihadiri kordinator presidium Refki, SH, anggota presidium Darmawan, S.Fil.I, M.Ag, sekretaris umum KAHMI Tanggamus Syolahuddin Magad dan jajaran pengurus lainnya.

Rapat pembentukan Pusbakum KAHMI Tanggamus menyepakati saudara S. Dian Meliandi, S.H sebagai direktur, Indrawan, S.H sebagai Sekretaris dan Dedi Saputra, S.H.I sebagai Bendahara, Sementara jajaran Penasehat dipercayakan kepada saudara A. Bajuri, S.H dan Hervin H.YP, S.H.I, MH.

Dalam sambutannya direktur Pusbakum KAHMI Tanggamus S. Dian Meliyandi, S.H, dibentuknya Pusbakum KAHMI Tanggamus ini guna memberikan bantuan jasa hukum kepada masyarakat Tanggamus. Pusbakum KAHMI Tanggamus hadir untuk memberikan jasa bantuan hukum, konsultasi hukum dan pendampingan terlebih kepada masyarakat tidak mampu. Terkait hal tersebut S. Dian berharap dengan adanya pusbakum KAHMI Tanggamus ini diharapkan akan berdampak langsung kepada masyarakat kurang mampu yang sedang tersandung persoalan hukum, selain itu direktur Pusbakum KAHMI tanggmus berharap kepada kader kader HMI yang tersebar diduapuluh kecamatan di Tanggamus ini untuk bisa menjadi relawan sebagai penyampai informasi jika terjadi konflik hukum yang dihadapi masyarakat dilingkungannya, jika ada masyarakat yang membutuhkan dampingan hukum atau konsultasi hukum segera sampaikan kekami, ungkap Dian dalam sambutannya.

Dikesempatan yang sama, koordinator presidium KAHMI Tanggamus Refki, S.H didampingi sekretaris Umum Solahudin magad, S.Pd.I memberikan Apresiasi setinggi tingginya atas terbentuknya Pusbakum KAHMI Tanggamus. Apresiasi yang luar biasa kami sampaikan kepada rekan rekan pengurus KAHMI Tanggamus bidang supremasi hukum dan Ham yang telah melakukan terobosan luarbiasa. Saya menilai Pembentukan Pusbakum KAHMI Tanggamus ini merupakan terobosan yang luarbiasa, dari berbagai bidang kepengurusan KAHMI Tanggamus ini baru bidang supremasi Hukum dan Ham yang sudah terlihat terobosannya, mudah mudahan dalam waktu dekat bidang bidang lain juga segera melakukan terobosan terobosan dalam program kerjanya, tutup Refki. (MGD)

Check Also

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

Petani Bawang Merah Desa Jatirejo Rejoso Terancam Gagal Panen

SeputarKita, Nganjuk  — Sejak beberapa pekan terakhir petani bawang merah di Nganjuk, disibukkan dengan serangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *