SeputarKita, Tanggamus – Seorang terduga pelaku perjudian jenis kartu berinisial MS (46) diamankan Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus saat petugas melakukan patroli malam.
Selain menangkap terduga, petugas juga melakukan pencarian para rekan-rekan terduga yang melarikan diri saat petugas patroli mendatangi TKP tempat mereka berjudi.
Bersama terduga pelaku, turut diamankan barang bukti 5 sepeda motor, 17 set kartu domino, 2 kotak rokok, uang kertas Rp90 ribu pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu dan Rp5 ribu, 9 pasang alas kaki jenis sandal dan 2 tikar.
Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengungkapkan, terduga pelaku diamankan di sebuah rumah milik warga Pekon Tanjung Raja Kecamatan Cukuh Balak.
“Pelaku dan barang bukti dugaan perjudian diamankan saat patroli malam, Kamis (15/7/21) pukul 01.00 Wib,” ungkap Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Jumat (16/7/21).
Ipda Eko Sujarwo menjelaskan, kronologis pengungkapan, bermula Rabu tanggal 14 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 Wib, saat anggota Polsek Cukuh Balak berpatroli ke arah Pekon Tanjung Raja Kecamatan Cukuh Balak.
Setibanya disana, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat yang resah karena di salah satu rumah warga berinisial HB sering dijadikan lokasi perjudian, kemudian sekitar pukul 01.00 Wib tim mendatangi rumah tersebut.
Sesampainya dirumah tersebut ditemukan seorang laki – laki di TKP yang hendak melarikan diri namun dapat diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan 17 Set Kartu Domino dan sejumlah uang serta dua buah tikar yang diduga bekas lapak perjudian, selain itu juga menemukan 5 sepeda motor yang diparkir di depan dan belakang rumah tersebut diduga milik pelaku yang melarikan diri.
“Atas dugaan perjudian tersebut, seorang pria dan barang bukti dibawa ke Polsek Cukuh Balak untuk dilaksanakan interogasi awal,” jelasnya.
Ditambahkannya, atas kuat dugaan tindak pidana perjudian itu, sehingga dibuat laporan polisi model A.
“Selanjutnya terduga dan barang bukti dilimpahkan ke Polres Tanggamus guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Fidi).