SeputarKita, Jember – Antisipasi peningkatan penyebaran covid 19 di Kabupaten Jember, salah satunya dengan pembubaran kerumunan massa, salah satunya yang berada di Alun-alun Pusat Kota Jember.
Team Alap – Alap Sat Samapta Polres Jember yang di pimpin langsung oleh Akp. Eko Basuki SH (Kasat Samapta) melakukan pembubaran, walaupun penyekatan masih diberlakukan serta jam malam, namun masih banyaknya pelanggaran massa yang nongkrong, Kamis (03/06/21) pukul 22.00 Wib.
Anggota tim Alap – Alap Sat Samapta Polres Jember mulai melakukan pembubaran dan razia kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot brong.
Seperti halnya yang telah di sampaikan oleh Akp Eko, ” Pembubaran ini bertujuan memutus mata rantai covid 19,dan mensterilkan Alun-alun yang menjadi titik pusat keramaian, ” Ujarnya.
3 kendaraan roda dua berhasil di amankan karena menggunakan knalpot brong.
“Kami hanya mengamankan kendaraan di Kantor Samapta dengan tujuan supaya mengganti knalpot standart dan memberikan efek jera supaya tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan”, lanjut Kasat Samapta.
Sekitar pukul 00.00 wib Alun-alun Jember bersih, tidak ada satupun pengunjung atau pedagang yang nongkrong. Selain pembubaran hinbauan terus dilakukan oleh Team Alap Alap Samapta Polres Jember. (FTR).