POLRES MADIUN PASTIKAN TIDAK ADA JALAN LOLOS BAGI PEMUDIK


SeputarKita, Madiun – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik pada perayaan hari raya idul fitri 1442 H, Polres Madiun mendirikan Pos Penyekatan yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Nganjuk di Ds. Nampu Kec. Gemarang Kab. Madiun.

Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji memastikan penanganan arus mudik lebaran 2021 akan dijaga lebih ketat. Petugas pos penyekatan akan memonitor setiap pergerakan kendaraan yang melintas di perbatasan.

“Semua warga masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Madiun akan kami pantau. Khusus untuk keperluan yang urgent atau penting seperti ada keluarga meninggal, keluarga sakit yang dilengkapi dengan surat keterangan akan kami perbolehkan melintas,” ucap AKP Ari Sabtu (24/4/2020).

Pos penyekatan yang ada di Ds. Nampu Kec. Gemarang tersebut akan di isi oleh personel gabungan antara Polres Madiun dengan Polres Nganjuk dan instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan maupun Satpol PP.

“Bagi pemudik yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Madiun sudah dipastikan tidak akan lolos, lebih baik masyarakat agar mematuhi anjurah dari pemerintah untuk tidak mudik lebaran, jika nekat dan kedapatan oleh petugas maka wajib putar balik kembali ketempat asal,” lanjut AKP Ari.

AKP Ari Bayu Aji mengatakan petugas Kepolisian akan berjaga selama 1×24 jam di posko penyekatan untuk mencegah masyarakat yang akan mudik Lebaran 2021.

“Kami akan jaga 1×24 jam yang akan di bagi menjadi tiga shift dengan jam kerja 8 jam setiap shiftnya. Pemberlakuan tiga shift ini dilakukan agar petugas tak lengah menjaga pergerakan pemudik. Dengan begitu, masyarakat tak akan berhasil melakukan berbagai cara untuk lolos dari penyekatan,” tutur AKP Ari. (Den)

Check Also

Kecelakaan Maut di Plaosan, Satu Pelajar Tewas Dihajar Ertiga

Kecelakaan Maut di Plaosan, Satu Pelajar Tewas Dihajar Ertiga

SeputarKita, Magetan – Kecelakaan maut melibatkan mobil Suzuki Ertiga dan tiga sepeda motor terjadi di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *