SeputarKita, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Dalam Konferensi Pers tersebut Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus 4 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor). Delapan motor hasil curian berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Tiga tersangka Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan merupakan komplotan curanmor dari Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Mereka sudah beraksi di 6 TKP berbeda di Wilayah Kabupaten Gresik mulai dari Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan Driyorejo.
Barang bukti kendaraan bermotor |
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan dua unit motor beat, satu unit motor scoopy, satu unit motor v-xion dan satu unit motor n-max. Selain itu dua unit motor Vario yang digunakan melancarkan aksi kejahatan.
Sedangkan tersangka lain yakni Dika Octa Pratama warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Taman-Sidoarjo. Residivis kasus curat itu melakukan aksi curanmor di salah satu rumah kos di Kecamatan Driyorejo. Ia berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian menangkap penadah motor hasil curiannya.
Saat ini pelaku beserta Barang bukti di amankan di Mapolres Gresik Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.ujar AKBP Arief Fitrianto. (Sis/Bas)