PCNU Kabupaten Gresik Dukung Pembubaran FPI


SeputarKita, Gresik , Sikap tegas pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM yang membubarkan FPI dan melarang penggunaan simbol dan aktvitas FPI, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satu dukungan berasal dari PCNU Kabupaten Gresik. Hal ini disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Gresik KH. Moh. Chusnan Ali melalui video pernyataannya.

Dalam video tersebut, ulama kharismatik ini mengaku mendukung ketegasan pemerintah yang telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

“Dengan ketegasan pemerintah tentang pembubaran ormas yang tidak mendukung keamanan dan ketertiban, FPI telah dilarang dan dibubarkan oleh negara sebagai pemegang peranan dalam hal ini, kami dari PCNU Gresik mendukung kebijakan pemerintah dalam pembubaran FPI” ujarnya, Kamis (31/12/2020).

KH. Moh. Chusnan Ali mengatakan, tidak hanya FPI saja, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, termasuk melarang dan membubarkan organisasi lainnya yang kedapatan memiliki visi misi yang tidak sejalan dengan NKRI.

Apalagi jika sudah mengganggu ketertiban umum. Tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negera dan tidak mengakui NKRI. Bahkan sampai akan menggantinya dengan dasar-dasar lain.

“Tidak hanya FPI, jika ada ormas lain yang intoleran dan mengganggu masyarakat serta tidak mengakui Pancasila dan NKRI serta Undang Undang Dasar Negara ini, kami setuju untuk dibubarkan,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pembubaran ini Indonesia semakin jaya dan tentram. (Ula/Sis)

Check Also

Penemuan Mayat Di Kebun Mangga Giripurno Kawedanan.

Penemuan Mayat Di Kebun Mangga Giripurno Kawedanan.

  SeputarKita, Magetan — Sesosok Mayat ditemukan warga di kebun mangga Dukuh Suci, Desa Giripurno, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *