Kapolda Sumut Himbau Masyarakat Serahkan Permasalahan FPI Melalui Mekanisme Hukum


SeputarKita, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si meminta masyarakat serahkan mekanisme FPI melalui proses hukum

Hal tersebut dijelaskan Kapoldasu dalam pelaksaan Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021 dipimpin oleh Kapolda Sumut, dihadiri Pangdam I/BB, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stake holder lainnya. Kapolda Sumut menyampaikan saat ini Persoalan yang ramai dibicarakan adalah penahanan Habib Rizieq Shihab.

Irjen Martuani Sormin menyampaikan biarlah persoalan HRS tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sesuai dengan koridornya hukum yang berlaku. Selasa (15/12/20).

Kapolda Sumut juga turut menyampaikan “apabila ada yang keberatan agar menempuh jalur Mekanisme Hukum, tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru” ucap Orang Nomor satu di Polda Sumut.

Jadi dihimbau masyarakat Sumut atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan melakukan aksi pengerahan massa mengingat saat ini pandemi covid -19 belum berakhir. “ kita ketahui bersama saat ini wilayah Sumatera Utara sudah sangat kondusif, mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di sumut saat ini” jelas Kapolda Sumut.

Di akhir penyampaiannya Kapolda Sumut mengatakan Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di Sumatera Utara.(Leo).

Check Also

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

  SeputarKita, Magetan – ( Jaga Desa) berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *