Tanggapi Penghinaan Nabi Muhammad SAW Oleh Emmanuel Macron, 18 Ormas Islam dan OKP di Kabupaten Magetan Nyatakan Sikap


Magetan, Seputarkita – Demi Persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama, sebanyak 18 Ormas Islam dan OKP di Kabupaten Magetan lakukan Pernyataan Sikap Menyikapi Pernyataan Penghinaan Nabi Muhammad SAW Oleh Majalah Charlie Habdo Yang Mendapat Dukungan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Rabu (4/11/2020), bertempat di RM. Joglo Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.

Semua menyatakan kesiapannya untuk tetap menjaga stabilitas keamanan, menjaga suasana kondusif di wilayah Kabupaten Magetan dan tetap menjaga keutuhan Negara RI.

Ormas Islam dan OKP Magetan siap mendukung sikap Pemerintah yang dengan tegas telah mengecam pernyataan Presiden Prancis yang melukai Umat Islam,  dan  menyerahkan tindak lanjut keputusan politik kepada pemerintah.

Seluruh Ormas Islam dan OKP Kabupaten Magetan membacakan secara bersama – sama pernyataan sikap tersebut dan ditanda tangani oleh Ketua masing – masing. Adapun pernyataan sikap berbunyi : 

“Ormas Islam dan OKP Kabupaten Magetan mengecam keras atas pernyataan Presiden Prancis”

“Ormas Islam dan OKP Kabupaten Magetan mengecam atas kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa”

“Ormas Islam dan OKP Kabupaten Magetan mengajak semua ormas dan elemen masyarakat untuk tidak terprofokasi, tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama dan keutuhan NKRI”

“Ormas Islam dan OKP Kabupaten Magetan mengajak ormas agar menyampaikan aspirasi kepada pemerintah sesuai prosedur dan normatif hukum di Indonesia”


Dalam pers rilis Ketua PCNU Kabupaten Magetan KH. Manshur. M.Pd.i mengatakan, Meminta kepada umat islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan ucapan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang menghina Islam dengan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW.

Dari PBNU mendorong pemerintah untuk aktif melakukan langkah diplomatik guna mencari solusi terbaik untuk menyikapi keadaan ini. 

Ketua MUI Kabupaten magetan K.H Ahmad Sofyan mengatakan MUI menilai Presiden Prancis Emmanuel Macron egoistik dan hanya memperhatikan kepentingannya sendiri dan tidak peduli kepentingan dan keyakinan umat Islam.

MUI sudah menyatakan sikap dan menghimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk berfikir ulang apabila membeli semua produk yang berasal dari Prancis, serta mendesak Pemerintah Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis

Ditempat yang sama Wakil ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Magetan Hariadi Suprabawa M.Pd mengatakan, Mengimani kenabian Muhammad SAW dengan segala tatacara yang diatur oleh ajaran Islam untuk mensucikan beliau dan mengikuti risalahnya adalah bagian dari keimanan Islam. Sehingga dengan demikian melecehkan dan menghina Nabi Muhammad SAW adalah merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap Islam itu sendiri.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Magetan, Habib Musthofa, SS mengatakan, Penghinaan, penistaan, dan pelecehan Agama merupakan tindakan anti Hak Asasi Manusia di mana Kebebasan beragama merupakan bagian penting dari hak dasar kemanusiaan, maka dengan demikian, penistan agama merupakan tindakan pelecehan terhadap seluruh umat manusia.

Bahwa segala bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW dan agama Islam, baik dalam bentuk gambar, foto, karikatur, meme, dan lain-lain dengan alasan apapun seperti yang dilakukan oleh Majalah Charlie Hebdo yang mendapat dukungan Presiden Prancis Emmanuel Macron sangat menyakiti umat Islam. 

Sementara Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Magetan Jaenuri Ahmad Afandi mendukung sepenuhnya pernyataan sikap dari Ormas Islam dan OKP Kabupaten Magetan dan berharap untuk kedepan tidak ada lagi bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW dan agama Islam maupun agama lain. (Aryo)

Check Also

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

  SeputarKita, Madiun – Banjir tiap awal di musim hujan, tampaknya sudah menjadi langganan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *