Magetan, Seputarkita – DPD KNPI Magetan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif Pemilu dengan Bawaslu kabupaten Magetan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Agenda yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Magetan ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Magetan dan pengurus DPD KNPI Magetan beserta Ketua OKP Se-Magetan.
Ketua DPD KNPI Magetan, Thoha Rizal Aziz menyampaikan “Nota Kesepahaman ini adalah wujud nyata KNPI Magetan sebagai gerbong Pemuda di Kabupaten Magetan mendukung demokrasi yang bersih dari praktek kecurangan dan berwibawa. Sehingga partisipasi KNPI dengan melakukan Nota Kesepahaman bersama Bawaslu sebagai wujud dukungan terhadap kemajuan berdemokrasi”. terang Thoha.
Sementara ketua Komisioner Bawaslu Magetan, Hendrad Subyakto, S.AP, M.AP mengatakan ” Bawaslu akan selalu bersinergi dengan organisasi seperti KNPI, karena Bawaslu tidak bisa sendiri menciptakan Pemilu yang Luber dan Jurdil. Butuh dukungan masyarakat dan organisasi yang memiliki akar sejarah yang kuat. Harapannya pengawasan Pemilu Partisipatif akan terkoneksikan dengan baik”. Terangnya.
Nota Kesepahaman kelembagaan ini semakin mengukuhkan juga, bahwa KNPI adalah organisasi yang diperhitungkan untuk mengawal Demokrasi .
Di tengah perkembangan zaman, KNPI akan mampu men-delivery pesan-pesan dan sikap diri dalam menjunjung tinggi demokrasi di hadapan generasi muda. (Red)