Wahyudi Budiono saat berada di Hutan Kota Jelok |
Magetan, Seputarkita – Face off kawasan hutan Jelok di Bulukerto menjadi pilot project hutan kota tematik yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan. Sesuai rencana bakal diproyeksikan untuk taman rekreasi keluarga. Beragam fasilitas olahraga juga bakal ditambahkan di hutan tersebut. Dipastikan tampilannya akan berubah 180 derajat dari sebelumnya.
Namun Face off kawasan hutan Jelok di Jalan Kawi , Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan tersebut mendapat kritikan keras dari Wahyudi Budiono salah satu penggagas Forum Hutan Kota dan aktivis lingkungan hidup di Magetan. Jumat (30/10/2020).
Wahyudi menilai Face off hutan kota Jelok sudah menabrak aturan, karena sesuai ketentuan dalam pembangunan Hutan Kota, 90% dari luasan harus tutupan vegetasi.
“Kalau melihat pembangunan dihutan kota Jelok ini mulai tempat parkir, kandang, jogging track dan lain-lain kalau dijumlah lebih dari 10% dari luasan lahan.” Ucapnya.
Hutan Kota Jelok |
Pihaknya merasa prihatin, karena masih ada 12 titik lagi hutan kota di Magetan, perencanan amburadul dan tidak sesuai Undang – Undang, baik tutupan vegetasi maupun material yang diperbolehkan di hutan kota. Karena aturan tentang hutan kota berbeda dengan taman kota.
“Kalau seperti ini terus cara berfikirnya Dinas Lingkungan Hidup, sekedar copy paste, sekedar mana yang bagus, lama – lama malah Dinas Lingkungan Hidup yang merusak Lingkungan Hidup itu sendiri. Karena tujuan dari hutan kota, ini hutan kota jenis apa, mereka tidak memahami. Dengan demikian perencanaan akhirnya jauh dengan apa yang seharusnya mereka planning kan. “Tegas Wahyudi.
Wahyudi berharap untuk Dinas terkait dan pemerintah daerah untuk bisa duduk bersama berdikusi menyelesaikan masalah ini. (Aryo)