Polres Ponorogo Gelar Sosialisasi Dan Operasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis saat press realase Sosialisasi 

Ponorogo, Seputarkita – Polres Ponorogo menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pencegahan Covid 19 di Mapolres setempat, Selasa (18/8).

“Dengan diberlakunya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini, akan dilaksanakannya Patroli Disiplin Protokol Kesehatan mulai hari ini hingga tanggal 9 September 2020 nanti, dan akan dilihat perkembangan penyebaran Covid 19 di Jawa Timur, “kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz.

AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan, dalam implentasinya ataupun sasarannya akan diberlakukan intern di lingkungan Polres Ponorogo, sebagai wujud tindaklanjut dari Inpres tersebut. Selain itu, juga akan dibentuk 5 Satgas, antara lain Satgas Pendisiplinan, Satgas Patroli, Satgas Pengawasan, Satgas Gakkum dan Satgas Dokumentasi Publikasi.

Petugas Propam memberikan sansi push up kepada anggota yang melanggar Operasi Displin Protokol Kesehatan

“Jadi didalam Inpres tersebut sudah dijelaskan sasaran-sasarannya apa saja, sasaran yang utama adalah intern, sebelum kita keluar kita intern dulu. nanti akan kita lakukan tindaklanjut dari inpres ini, sasaran kita nanti tempat kerumunan massa baik dari pasar, tempat wisata, kita juga akan melakukan pengecekan di terminal juga pengendara transportasi dan lainnya. Adapun sanksi yang bagi pelanggar protokol kesehatan yang pertama adalah teguran lisan kepada masyarakat untuk memakai masker, social distancing dan cuci tangan. Sanksi yang selanjutnya adalah sanksi kerja sosial, kemungkinan nanti kedepan masih tidak melakukan protokol kesehatan ini akan disanksi menyapu atau yang lainnya dan akan disepakati dengan Pemkab. Yang selanjutnya denda, kalau denda kita harus membuat betul dari peraturan Bupati untuk jumlahnya berapa nanti kita serahkan Pemkab karena kita sifatnya hanya melaksanakan peraturan yang ada, yang terakhir adalah penutupan atau penghentian usaha sementara, kalau kita sudah tegur, sanksi kerja dan denda masih tidak mentaati peraturan tersebut maka terpaksa kita harus tutup atau hentikan usaha tersebut, “imbuhnya.

Lebih lanjut AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, selain sosialisasi, Polres Ponorogo juga langsung menggelar operasi disiplin protokol kesehatan Covid 19 terhadap anggota maupun masyarakat yang memasuki Mapolres.

“Selain kepada masyarakat, Operasi ini kita lakukan kepada anggota Polres. Untuk masyarakat kita berikan teguran lisan yang selanjutnya diberi masker, beda dengan anggota Polri, sebenarnya mereka membawa masker namun lupa untuk memakai dan kita berikan tindakan disiplin seperti push up, mengucapkan Tribrata dan Catur Prasetya, ini merupakan tindakan terakhir kepada anggota apabila masih melanggar akan kami tindak tegas, “pungkas Kapolres Ponorogo.

Dari data yang di peroleh, hasil dari Operasi disiplin protokol kesehatan terdapat 10 pelanggar yang meliputi 5 Anggota Polri dan 5 masyarakat, yang selanjutnya didata oleh petugas Sie Propam Polres Ponorogo apabila dikemudian hari melanggar akan dilakukan penindakan tegas.(sul)

Check Also

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

  SeputarKita, Madiun – Banjir tiap awal di musim hujan, tampaknya sudah menjadi langganan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *