Magetan, Seputarkita – Sebulan lamanya Desa Temboro, Kecamatan Karas diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ala Kabupaten Magetan, masyarakat Desa Temboro pertanyakan nasib mereka selama desa ditutup sembari menuntut agar kawasan Desa Temboro segera dibuka.
Menanggapi hal tersebut, forkopimda Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi membahas rencana pembukaan kawasan Desa Temboro dengan menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan baru berdampingan dengan COVID-19
Rapat koordinasi itu dilaksanakan pada Sabtu (30/05/2020) bertempat di Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, di Jalan Yosonegoro nomor 1, dipimpin langsung Bupati Dr. Drs. H Suprawoto, SH. M.Si selaku ketua gugus tugas diikuti 23 pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Suprawoto mengatakan akan melihat hasil Rapid Test acak masyarakat Desa Temboro untuk mengambil keputusan akankah Desa Temboro dapat segera dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ala “New Normal” atau tetap menutup kawasan Desa Temboro tersebut.
“Dengan hasil tes (acak dengan hasil negatif) itu bisa kita buka dan masyarakat harus mengikuti aturan (ketat) dari kehidupan new normal, jangan sampai masyarakat berprasangka buruk pemerintah kok main tutup-tutup aja, tolong pak kades sampaikan ke masyarakat supaya bisa memahami tentang aturan untuk membuka kawasan zona merah tersebut. Itu memerlukan kerja sama seluruh elemen supaya Magetan bisa segera normal dengan penerapan kebijakan new normal.” Tutur bupati dalam rakor tersebut.
Selama rakor berlangsung mulai dari pukul 11.05-12.46 itu, seluruh pejabat terkait menyampaikan argumennya dan sepakat agar menimbang dengan matang keputusan pembukaan kawasan tersebut.
Umar, warga Temboro selaku perwakilan masyarakat Desa Temboto mengeluhkan pengalamannya selama Desa Temboro ditutup.
“Usaha tidak jalan, sedangkan bantuan dari pemerintah hanya terbatas dan tak bisa mengakomodir segala kebutuhan pokok masyarakat Desa Temboro, saya kira itu akan membuat kami susah mengahapi Pandemi COVID-19 dengan dilarang- kemana-mana dulu.”Pungkasnya. (Red)