Penyerahan bantuan tunai dilaksanakan pada Rabu (15/04/2020) di Gedung Eksekutif Polres Magetan.
Bantuan tunai diperuntukan kepada warga masyarakat yang berpofesi sebagai Sopir angkot, Sopir Bis, Sopir Truck, Sopir Travel, Tukang Ojek Konvensional dan Tukang Becak yang selama ini mengurangi aktifitas pekerjaan akibat dampak penyebaran virus Covid-19.
Bekerjasama dengan Bank BRI Magetan, nantinya para penerima bantuan tunai akan di data dan dibuatkan Kartu ATM untuk pengambilan bantuan tunai di ATM BRI.
Kapolres Magetan Kota AKBP Festo Ari Permana SIK, Bersama Kasat Lantas Polres Magetan Kota AKP Ega Prayudi SH, SIKom MH dan Kepala BRI Cabang Magetan secara simbolis menyerahkan Bantuan tunai dalam bentuk ATM yang berisikan uang sebesar Rp.600.000.-
Penyerahan bantuan simbolis diterima oleh perwakilan Supir angkutan umum. Secara bertahap bantuan tunai akan di berikan kepada 706 orang yang terdampak adanya pandemi penyebaran virus Covid-19, pos anggaran diperoleh dari Korlantas Polri.
Kapolres Magetan menambahkan bahwa menghadapi virus Corona yang menjadi pandemi dunia diperlukan upaya gotong royong, sinergitas dan strategi dari semua pihak, jangan Panik, tapi tetaplah waspada, kurangi aktifitas diluar rumah, kalau tidak ada hal yang sangat penting lebih baik dirumah saja.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.
Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
“Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Kami Bekerja Untuk Kamu, Kamu di rumah untuk Semua, Untuk Indonesia” ungkap Kapolres Magetan. (Aryo)